PGN Bangun 2.500 Jaringan Gas Rumah Tangga di Musi Banyuasin
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan membangun 2.500 sambungan rumah tangga (SR) jaringan gas mandiri di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan 15 ribu SR di Kabupaten Banyuasin.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengatakan program jaringan gas mandiri diperuntukkan bagi masyarakat golongan menengah yang tak dapat mengakses program subsidi gas LPG 3 kg.
"Jargas mandiri ini beda dengan program sebelumnya yang menggunakan dana APBN. Program ini murni investasi PGN yang diperuntukkan bagi masyarakat golongan menengah," ucap Achmad, dikutip dari Antara, Kamis (29/9).
Lihat Juga : |
Menurut Achmad, PGN menginvestasikan Rp10 juta untuk setiap SR di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin. Warga yang berminat dapat mengakses program gratis pemasangan dengan mendaftar di laman resmi PGN yang sudah dibuka beberapa pekan lalu.
"Saat ini kegiatan konstruksi sedang berjalan dan kami menargetkan selesai akhir 2022," ujar Achmad.
Sementara, Achmad memastikan harga jual gas alam program jargas mandiri akan lebih murah dibandingkan penggunaan LPG 12 kg. Namun, lebih mahal dari LPG 3 kg.
Sebelumnya, Kepala Divisi Corporate Communication PGN Krisdyan Widagdo Adhi mengatakan pihaknya telah membangun jargas sebanyak 700 ribu. Sebagian besar atau sekitar 500 ribu SR dibangun dengan dana APBN dan 200 ribu SR dibangun melalui skema investasi PGN.
Lihat Juga : |
"Kemudian PGN sendiri rencananya tahun ini sedang upayakan mencapai target tambahan 400 ribu SR. 400 ribu SR ini menggunakan skema investasi internal PGN," ujar Krisdyan.
Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), sambung Krisdyan, pemerintah menargetkan pembangunan jargas hingga 4,7 juta SR pada 2025 mendatang.
"(Ada) 270 juta orang (di Indonesia), se-masif apakah (kompor listrik), jargas saja target 4,7 juta SR masih berjuang terus. Jadi ini lebih kepada semangat bahwa kami selaras dengan pemerintah dan PLN bahwa diversifikasi energi penting. Masyarakat diberikan pilihan gunakan energinya," jelas Krisdyan.
Sementara, Krisdyan mengatakan untuk tarif jargas sendiri ditetapkan sebesar Rp10 ribu per meter kubik. Tarif itu berlaku bagi jargas yang dibangun dengan dana internal PGN.
Lihat Juga : |
Untuk tarif jargas yang infrastrukturnya dibangun dengan APBN ditetapkan sebesar Rp4.500 per meter kubik dan Rp6.000 per meter kubik.
"Jargas yang menggunakan dana APBN ini biasanya APBN sudah capture pasarnya," kata Krisdyan.
"Misalnya, permintaan dari walikota atau bupati. Masyarakat tidak bisa memilih karena tergantung keaktifan wilayah masing-masing mengajukan ke Kementerian ESDM," tutup Krisdyan.
(aud/bir)