Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank BTPN Syariah Tbk mengangkat Ongki Wanadjati Dana sebagai anggota dewan komisaris per Kamis (13/10).
Ongki saat ini juga menjabat sebagai komisaris PT Bank BTPN Tbk (BTPN), yang merupakan bank induk perseroan.
Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Syariah Arief Ismail mengatakan Ongki telah berkarir di dunia perbankan selama 40 tahun. Dengan pengalaman tersebut, ia yakin Ongki bisa memberikan kontribusi maksimal bagi perseroan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Dengan pengalaman yang sangat kaya di dunia perbankan terutama dalam transformasi digital pada bank BTPN, kami yakin peran Bapak Ongki akan memberikan kontribusi optimal bagi perseroan yang kini tengah bertransformasi mewujudkan aspirasi besarnya yakni Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya," ujar Arief melalui keterangan resmi.
Ongki meniti karirnya sebagai Executive Development Program Trainee di Citibank, N.A pada 1982.
Ia pun kemudian melanjutkan karirnya di berbagai bank ternama di Indonesia mulai dari Universal antara 1999-2002, Permata Bank pada 2002-2008, hingga bergabung di BTPN sebagai Wakil Direktur Utama pada 2008-2019.
Lihat Juga :JEJAK 5 TAHUN ANIES Nasib OK OCE dan Pengangguran DKI Usai Anies Pergi |
Di BTPN, karir Ongko melesat hingga menjabat sebagai direktur utama pada 2019-2022. Terakhir, jabatan Ongki sebagai komisaris bank BTPN ditetapkan melalui RUPST pada 21 April 2022 lalu.
Dengan bergabungnya Ongki, maka susunan anggota dewan komisaris perseroan menjadi seperti berikut:
- Kemal Azis Stamboel, Komisaris Utama & Komisaris Independen
- Dewie Pelitawati, Komisaris Independen
- Ongki Wanadjati Dana, Komisaris
- Yenny Lim, Komisaris
Adapun susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah tidak mengalami perubahan.