Kemenperin Akhirnya Bersuara soal Singapura Tarik Mie Sedaap

CNN Indonesia
Jumat, 21 Okt 2022 11:53 WIB
Kemenperin menyebut produk makanan dan minuman yang diekspor seperti Mie Sedaap sebenarnya sudah memenuhi standar pangan yang berlaku.
Kemenperin menyebut produk makanan dan minuman yang diekspor seperti Mie Sedaap sebenarnya sudah memenuhi standar pangan yang berlaku. (CNBC Indonesia/Damiana Cut Emeria).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perindustrian buka suara soal kasus penarikan produk Mie Sedaap di beberapa negara, salah satunya Singapura karena mengandung pestisida etilen oksida

Melalui Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, mereka menyatakan sejatinya setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan industri di dalam negeri sudah mengikuti standar pangan yang berlaku, termasuk di negara tujuan ekspor.

"Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Putu mengatakan penarikan produk Mi Sedaap di sejumlah negara seperti Hong Kong, Taiwan dan Singapura akan dijadikan pelajaran bagi pemerintah.

Ia menyebut agar masalah itu tidak terjadi, pemerintah akan melakukan langkah mitigasi, antara lain dengan memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff) working group dari para pemangku kepentingan terkait.

Perwakilan stakeholders itu misalnya dari BPOM (selaku National Contact Point), Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.

"Inrasff merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor," ungkapnya.

[Gambas:Video CNN]

Di samping itu, lanjut Putu,pemerintah juga akan mengembangkan metode pengujian residu etilenoksida pada produk pangan. Saat ini, di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.

Sejumlah negara, salah satunya Singapura menarik produk Mi Sedaap dari pasar mereka. Beberapa waktu lalu mereka menarik tiga varian Mie Sedaap dari peredaran.

Badan Pangan Singapura (SFA) mengatakan penarikan dilakukan karena produk Mie Sedaap dianggap mengandung pestisida.

Ada dua produk Mie Sedaap lain yang terdeteksi mengandung pestisida dalam bubuk cabai. Dua varian tersebut adalah mie instan Mie Sedaap Kari Spesial dan mie instan Korean Spicy Chicken.

"Melalui pengujian peraturan kami, SFA telah mengidentifikasi bubuk cabai terkontaminasi dengan etilen oksida," katanya dalam rilis media yang diperbarui.

Sementara itu Wings Group selaku perusahaan induk dari Mie Sedaap membantah produknya mengandung pestisida jenis etilen oksida.

"Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi. Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (11/10).

(agt/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER