Kasus Gagal Ginjal Akut, Erick Minta BUMN Farmasi Cek Ulang Obat
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan BUMN farmasi serta Rumah Sakit (RS) pelat merah untuk mengecek ulang kandungan obat-obatan di tengah kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI).
"Saya sudah meminta Kimia Farma sejak awal untuk mengecek obat-obatan, tidak hanya obat batuk, tapi obat-obatan yang lain yang memang harus aman dan sesuai," ujar Erick dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Sabtu (22/10).
Erick menekankan menekankan keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam layanan kesehatan BUMN.
Ia juga tidak ingin BUMN ada pemikiran meraih keuntungan dalam situasi yang terjadi saat ini, seperti halnya saat pandemi.
"Kita harus berbicara tentang keselamatan karena itu saya minta Kimia Farma benar-benar menjaga supaya jangan sampai ketika masyarakat yang hari ini lagi susah ditambah lagi terbebani dengan isu-isu obat yang bahkan merenggut nyawa masa depan anak-anak Indonesia," ujarnya.
Menurut Erick, bentuk konkret dari rasa keprihatinan yang terjadi akibat meninggalnya sejumlah anak-anak Indonesia adalah upaya pencegahan.
Karenanya, ia meminta Kimia Farma, Indofarma, RS BUMN, dan apotek-apotek Kimia Farma untuk menyortir jenis-jenis obat yang belum ada pernyataan aman.
"Itu harus kita siapkan secara menyeluruh," tegasnya.