Holding BUMN Pangan Bantu Bulog Serap Hasil Panen Petani

CNN Indonesia
Kamis, 27 Okt 2022 17:38 WIB
Pemerintah menambah kewenangan BUMN Holding Pangan atau ID Food untuk menyerap hasil produksi bahan pokok dari petani maupun peternak dalam negeri. (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menambah kewenangan BUMN Holding Pangan atau ID Food untuk menyerap hasil produksi bahan pokok dari petani maupun peternak dalam negeri.

Kewenangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan sebelumnya penyerapan hasil petani hanya dilakukan oleh Bulog. Namun, dalam aturan baru ini, ID Food ikut andil.

"Dulu pengamanan cadangan pangan hanya ada Bulog. Sekarang ada Bulog dan BUMN Pangan atau ID Food. Jadi dengan seizin menteri BUMN kita juga memberikan kesempatan kepada ID Food supaya bisa menyerap produksi pangan dari petani untuk mengamankan cadangan pangan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/10).

Arief menjelaskan dengan masuknya BUMN Holding Pangan ini, maka penugasan penyerapan pangan ke petani dibagi dua. Bulog nantinya bertugas menyerap atau mengamankan produk jagung, beras, dan kedelai.

"Sisanya yang komersial kita akan berikan kepada ID Food, BUMN Holding Pangan untuk menyerap dan membantu tugas Bulog. Diharapkan ini akan mempercepat penyerapan produksi pangan," imbuhnya.

Adapun 11 bahan pokok yang wajib dimaksimalkan dari produksi dalam negeri adalah beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.

Dalam PP 125/2022 ini, 11 bahan pokok tersebut akan diserap oleh Bulog dan ID Food berdasarkan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HPP) yang ditentukan oleh Badan Pangan Nasional. Sebelumnya, HPP ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

"Jadi sekarang tugas penetapan HPP didelegasikan ke kami, sebelumnya di aturan lama ada di Kementerian Perdagangan," jelasnya.



(ldy/dzu)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK