Peserta BPJS Kesehatan mandiri dapat membayar iuran bulanan secara lebih mudah dengan mengaktifkan fitur autodebet. Fitur pembayaran autodebet nantinya akan memotong saldo secara otomatis dari rekening nasabah.
Bank yang melayani pembayaran autodebet BPJS Kesehatan antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BCA. Berikut cara daftar autodebet iuran BPJS Kesehatan untuk Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara daftar autodebet BPJS Kesehatan lewat BCA cukup mudah dan praktis. Dengan mengaktifkan fitur tersebut, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi repot menyetor iuran setiap bulan secara manual.
Selain itu, mengaktifkan fitur autodebet bertujuan agar peserta tidak telat bayar dan terhindar dari denda pelayanan.
Pendaftaran autodebet dapat dilakukan oleh peserta atau pihak lain yang bersedia memberikan kuasa pendebitan rekening untuk pembayaran
Iuran JKN atas nama peserta.
Cara daftar autodebet iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, lalu pilih bank atau mitra autodebet yang peserta miliki.
Syarat untuk dapat menikmati layanan ini, peserta harus memiliki salah satu rekening bank terlebih dahulu, bisa BRI, BNI, Mandiri, atau BCA.
Kemudian, buku tabungan bank yang didaftarkan autodebet bisa menggunakan rekening tabungan kepala keluarga maupun anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) atau penanggung.
Berikut tahap mendaftar dan mengaktifkan fitur autodebet iuran BPJS Kesehatan dengan Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA, merujuk laman resmi BPJS Kesehatan.
Jika fitur autodebet sudah aktif, nantinya saldo peserta dalam akun tersebut akan didebit otomatis untuk membayar iuran BPJS Kesehatan tanggal 5 atau 20 setiap bulannya.
Demikian cara daftar autodebet iuran BPJS Kesehatan dengan Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA. Semoga membantu.
(fef)