Inflasi Tembus 5,71 Persen per Oktober 2022

CNN Indonesia
Selasa, 01 Nov 2022 11:43 WIB
BPS mencatat inflasi tahunan sebesar 5,71 persen pada Oktober 2022. Tingkat inflasi lebih rendah dibanding bulan sebelumnya. (Detikcom/Ari Saputra).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan sebesar 5,71 persen pada Oktober 2022 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). Tingkat inflasi ini lebih rendah jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni 5,95 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menyebut penyumbang inflasi terbesar adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), beras, hingga tarif angkutan umum.

"Penyumbang inflasi tertinggi secara year on year ini beberapa komoditas, seperti bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, solar, termasuk tarif angkutan antar kota, tarif kendaraan online, termasuk bahan bakar rumah tangga," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/11).

Berdasarkan komponennya, inflasi biaya transportasi menjadi yang tertinggi, yakni mencapai 16,03 persen (yoy) dan memiliki andil inflasi sebesar 1,92 persen.

Disusul oleh makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 6,76 (yoy) dan memberikan andil pada inflasi sebesar 1,72 persen. Selanjutnya, inflasi perawatan pribadi dan jasa lainnya mencapai 5,41 persen dengan andil 0,34 persen.

Adapun inflasi perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga mencapai 5,08 persen dan memberikan andil sebesar 0,31 persen.

Berdasarkan sebarannya, inflasi Oktober tertinggi di Sumatera adalah di Padang. Tercatat, inflasi di wilayah tersebut mencapai 7,92 persen (yoy).

Sementara, di Jawa inflasi tertinggi terjadi di Kota Serang, yaitu sebesar 7,54 persen. Lalu, di Bali Nusra inflasi tertinggi adalah di Kota Kupang, 8,06 persen. Di Kalimantan inflasi tertinggi adalah di Tanjung Selor, 9,11 persen.

Kemudian, di Sulawesi inflasi tertinggi di Kota Konawe, yakni 7,66 persen. Sedangkan di Maluku Papua inflasi tertinggi berada di Kota Jayapura, yakni 7,43 persen.



(mrh/bir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK