Blibli Patok Harga IPO Rp450 per Saham

CNN Indonesia
Rabu, 02 Nov 2022 14:33 WIB
PT Global Digital Niaga Tbk, perusahaan e-commerce merek Blibli mematok harga penawaran umum perdana saham (IPO) sebesar Rp450 per saham. (CNN Indonesia).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Global Digital Niaga Tbk, perusahaan e-commerce merek Blibli mematok harga penawaran umum perdana saham (IPO) sebesar Rp450 per saham.

Perusahaan akan menerbitkan sebanyak 17,77 juta saham baru yang merupakan saham biasa atas nama yang dikeluarkan dari portepel.

"Ditawarkan kepada masyarakat dengan harga penawaran sebesar Rp450 per saham," terang VP Public Relations Blibli Yolanda Nainggolan dalam keterangan resminya, dilansir Antara, Rabu (2/11).

Dengan begitu, nilai saham yang ditawarkan dalam penawaran umum saham perdana perusahaan secara keseluruhan sebesar Rp7,997 triliun.

Selama masa penawaran awal (bookbuilding) yang telah berlangsung sejak 17-24 Oktober 2022, perusahaan mengklaim mendapat respons positif dari berbagai investor institusi, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri.

Masa penawaran umum akan berlangsung pada 2-4 November 2022 di mana itu merupakan periode yang tepat bagi para calon investor ritel (individual) yang ingin berpartisipasi untuk memiliki saham emiten yang akan menggunakan kode BELI tersebut.

Adapun, pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan akan dilakukan pada 8 November 2022.

"Melalui IPO, perusahaan memiliki aspirasi untuk mendukung iklim investasi pasar modal di Indonesia, serta optimis dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, mulai dari pemerintah, mitra bisnis, hingga pelanggan dalam ekosistem Blibli," terang Yolanda.

Yolanda melanjutkan dana yang diperoleh dari aksi korporasi IPO tersebut setelah dikurangi biaya emisi saham, akan dialokasikan seluruhnya untuk keperluan pembayaran seluruh saldo utang fasilitas perbankan sebesar Rp5,5 triliun.

Sementara sisanya akan digunakan perusahaan dan entitas anak sebagai modal kerja untuk mendukung kegiatan usaha utama dan pengembangan usaha perusahaan.



(bir/agt)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Pedagang Online Bakal Kena Pajak

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK