Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan dimerger atau digabung.
Pernyataan ini membantah informasi yang disampaikan Serikat Pekerja PT KAI yang sebelumnya menyebut PT MRT Jakarta mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
"Merger antara MITJ dan KCI, kapannya didasarkan dengan proses dari 'due diligence', penilaian BPKP dan hal-hal lain yang sifatnya finansial dan hukum. Prinsipnya harus dilakukan," kata Budi seperti dikutip dari Antara, Rabu (2/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, nilai valuasi kedua perusahaan masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sedangkan kajian hukum rencana merger sekarang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
"Jadi sekali lagi bukan akuisisi, tapi kita tidak bisa mengesampingkan yang sifatnya finansial dan hukum, sama-sama kita lakukan, 'due diligence'. Proses itu tidak bisa dilewatkan begitu saja, tidak bisa tahu-tahu tanda tangan begitu saja," ungkap Budi Karya.
Ia menambahkan merger dua perusahaan itu dilakukan untuk membangun transportasi massal di perkotaan yang andal.
"Bapak Presiden menekankan bahwa angkatan massal perkotaan menjadi satu keharusan yang harus dikendalikan baik itu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sudah ada maupun merencanakan dan membangun angkutan massal itu sendiri," tambah Budi Karya.
Ia mengatakan ketiadaan transportasi massal yang andal memberikan kerugian besar. Perhitungannya, kerugian secara kumulatif bila angkutan massal tidak diterapkan mencapai Rp100 triliun selama satu tahun.
"Angkatan massal itu dibutuhkan percontohan, DKI Jakarta adalah satu kota paling representatif digunakan sebagai contoh. Di sini sudah ada MRT (Moda Raya Terpadu), LRT (Light Rail Transit), ditambah BRT (Bus Rapid Transit) dan ini menjadi satu modal bagi Jakarta dan kota-kota lain," ungkap Budi Karya.
Menurut dia, khususnya untuk pengelolaan perkeretaapian perlu dikelola oleh satu lembaga sehingga tidak ada tumpang tindih terkait kebijakan.
"Satu 'stressing' dari Pak Presiden adalah agar pemerintah daerah memikirkan 'feeder-feeder' bagi angkutan massal itu sebagai contoh katakanlah akan ada kegiatan LRT Jabodetabek maka wajib bagi pemda Bogor, Bekasi, dan Jakarta untuk menyediakan baik berupa bus dan angkutan lain berupa 'first mile' dan 'last mile'," tambah Budi Karya.
Alasannya adalah agar tidak ada moda transportasi lain yang beroperasi sejajar dengan LRT Jabodetabek dan dapat mengurangi jumlah penumpang LRT.
"Tadi sudah disepakati bahwa Pemda Jakarta maupun Sumatera Selatan mendukung ada titik-titik perjumpaan yang artinya stasiun," katanya.
MRT Jakarta selaku BUMD di bawah Pemprov DKI Jakarta dikabarkan mencaplok 51 persen saham KCI dari PT KAI. Rencana ini buah permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka integrasi transportasi di Jakarta.
Akuisis ini pun memantik reaksi dari Serikat Pekerja PT KAI. Mereka menolak rencana ini karena bertentangan dengan hukum. Serikat pekerja itu pun mengancam akan mogok kerja jika pencaplokan tetap dilakukan.
"SPKA mendukung integrasi transportasi, tetapi tidak dengan mengakuisisi. Integrasi yes, akuisisi no! Ini demi mencegah permasalahan hukum serius di kemudian hari," tulis pernyataan SPKA yang diteken oleh Pimpinan DPP dan DPD SPKA se-Indonesia dalam keterangan resmi.
(ldy/agt)