Daftar Negara Dapat Suntikan Dana IMF Jelang Ancaman Resesi 2023

CNN Indonesia
Sabtu, 12 Nov 2022 10:08 WIB
Berikut daftar negara yang mendapat pinjaman dari IMF pada 2022.
sejumlah negara mendapatkan pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF) demi memulihkan ekonomi mereka. (AFP/STEFANI REYNOLDS)

"Pihak berwenang telah memulai proses reformasi dan harus dilanjutkan dengan tekad," imbuhnya.

Dalam pemberian pinjaman ini, IMF memberikan syarat kepada Sri Lanka, yaitu harus mendapatkan jaminan pembiayaan dari negara kreditur atas utang-utang mereka sebelumnya.

"Pembebasan utang dari kreditur Sri Lanka dan pembiayaan tambahan dari mitra multilateral akan diperlukan untuk membantu memastikan keberlanjutan utang dan menutup kesenjangan pembiayaan," kata IMF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pinjaman atau dana talangan yang diberikan IMF ini berlaku selama 48 bulan atau 4 tahun. Sehingga, dalam periode tersebut diharapkan Sri Lanka bisa meningkatkan pendapatan dengan memperluas basis pajak untuk mendukung konsolidasi fiskal.

3. Pakistan

Menteri Keuangan Pakistan Miftah Ismail mengatakan Dewan IMF menyetujui suntikan dana sebesar US$1,17 miliar untuk program bailout negara tersebut.

Ia juga mengatakan IMF telah setuju untuk memperpanjang program satu tahun dan menambah dana US$1 miliar.

Dana tersebut akan menyelamatkan Pakistan yang tengah dilanda berbagai masalah, seperti banjir, cadangan devisa yang jatuh ke tingkat yang hanya mencakup satu bulan ekspor, melebarnya defisit neraca berjalan hingga lonjakan inflasi.

"Dewan IMF telah menyetujui kebangkitan program Extended Fund Facility (EEF) kami. Kami sekarang harus mendapatkan tahap 7 dan 8 sebesar US$ 1,17 miliar," kata Ismail di Twitter, mengutip CNA, Selasa (30/8).



Kendati, perwakilan residen IMF di Islamabad tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Program Extended Fund Facility Pakistan selama 36 bulan senilai US$6 miliar yang dimulai pada 2019, telah terhenti sejak awal tahun ini karena negara itu berjuang untuk memenuhi target yang ditetapkan oleh pemberi pinjaman.

4. Chile

IMF menyetujui pemberian pinjaman dengan batas kredit lunak (FCL) sekitar US$ 18,5 miliar atau setara Rp 274,15 triliun ke Chili pada Akhir Agustus lalu.

Pinjaman itu akan digunakan untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada penambang tembaga guna menghadapi risiko guncangan harga komoditas hingga pengetatan keuangan.

FCL akan menambah cadangan keuangan Chile untuk sementara dan memberikan asuransi substansial terhadap berbagai risiko.

Beberapa di antaranya termasuk dari kemungkinan perlambatan ekonomi global, guncangan harga komoditas, dampak dari perang Rusia-Ukraina, atau pengetatan tajam kondisi keuangan global.

Chile memenuhi syarat untuk FCL karena fundamental ekonomi dan kerangka kerja kebijakan kelembagaannya dinilai sangat kuat.

Selain itu, rekam jejak yang berkelanjutan dalam menerapkan kebijakan juga cukup kuat. Tidak hanya itu, komitmen berkelanjutan pihak berwenang untuk mempertahankan kebijakan pun cukup baik.

(mrh/end)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER