Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (pinjol) karena usaha penjualan online. Dalam kasus ini, sejumlah mahasiswa yang terlilit utang didatangi penagih utang ke rumahnya.
Penagihan utangnya itu berkisar Rp3 juta-Rp13 juta. Sementara penjualan online itu ternyata tidak menguntungkan.
Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagainya.
Lantas bagaimana tips agar aman saat berinvestasi di sebuah usaha dengan modal dari pinjol?
Perencana Keuangan Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan hal pertama yang harus diperhatikan sebelum berinvestasi adalah memperhatikan legalitas usaha terutama jika usaha tersebut masih baru.
Lihat Juga : |
Legalitas usaha bisa dilihat dari surat izin usaha perdagangan (SIUP), aktivitas perdagangan, bahkan laporan keuangan usaha tersebut.
"Cek di mana kantornya, beneran ada atau tidak. Kalau toko online, berapa banyak produk yang terjual dan kemana saja, customernya siapa saja. Itu seharusnya ada recordnya," ujar Andy kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/11).
Andy mengatakan konsep usaha yang menawarkan investasi dengan modal dari pinjol merupakan hal yang ganjil. Menurutnya, prinsip investasi adalah tidak mendapatkan modal dengan utang termasuk dari pinjol.
"Jadi jangan cuma tergiur dengan return-nya yang dijanjikan tapi juga mesti memperhatikan logika dari bisnis itu sendiri," kata Andy.
Perencana Keuangan OneShildt Consulting Budi Rahardjo mengatakan jika ingin meminjam modal usaha dari pinjol maka harus mempertimbangkan bunga yang akan dibayarkan. Selain itu, sumber dana untuk membayar cicilan juga perlu dipikirkan secara matang.
"Harus ada sumber penghasilan yang pasti dan masih dalam kapasitas untuk mengembalikan cicilan berikut dengan bunganya," ujarnya.
Lihat Juga :EDUKASI KEUANGAN Suku Bunga BI Naik, Warga +62 Harus Investasi Apa? |
Budi menyarankan seseorang tidak mengambil pinjaman untuk suatu tindakan spekulatif. Selain itu, jangan pula gegabah mengambil pinjaman untuk investasi di usaha yang belum jelas kebenarannya tanpa memperhatikan konsekuensi dari pinjaman.
"Jika akan menggunakan pinjaman untuk bisnis pastikan bahwa pengembalian pinjaman sudah pasti dapat dilakukan dari cash flow usaha atau pembayaran dari customer telah diterima sebelum jatuh tempo cicilan," ujarnya.