JP Morgan-Deutsche Bank Dituding Untung dari Bisnis Esek-esek Epstein

CNN Indonesia
Senin, 28 Nov 2022 14:54 WIB
JP Morgan dan Deutsche Bank digugat oleh dua perempuan anonim karena diduga meraup keuntungan dari perdagangan seks yang dilakukan Jeffrey Epstein.
JP Morgan dan Deutsche Bank digugat oleh dua perempuan anonim karena diduga meraup keuntungan dari perdagangan seks yang dilakukan Jeffrey Epstein. Ilustrasi. (Andrew Burton/Getty Images/AFP).
Jakarta, CNN Indonesia --

JP Morgan dan Deutsche Bank digugat oleh dua perempuan anonim karena diduga meraup keuntungan dari perdagangan seks yang dilakukan Jeffrey Epstein.

JP Morgan dituding memberikan perlakuan khusus untuk usaha perdagangan seks Epstein sehingga memastikan kelanjutan operasi dan pelecehan seksual serta perdagangan seks perempuan dan gadis muda.

"Tanpa partisipasi lembaga keuangan, skema perdagangan seks Epstein tidak mungkin ada," kata gugatan itu, dikutip dari CNN Business, Senin (28/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam gugatan terpisah yang diajukan pada Kamis (24/11) oleh dua wanita yang mewakili sekelompok penggugat disebut ketika JP Morgan mulai memisahkan diri dari Epstein pada 2013, Deutsche Bank menjadi bank yang dibutuhkan Epstein untuk mendanai operasi pelecehan seksual dan perdagangan seksnya.

"Mengetahui bahwa mereka akan mendapatkan jutaan dolar dari memfasilitasi perdagangan seks Epstein, dan dari hubungannya dengan Epstein, Deutsche Bank memilih untung daripada mengikuti hukum," klaim gugatan itu.

Gugatan tersebut tersebut menuding Deutsche Bank mengabaikan tanda mencurigakan termasuk pembayaran kepada banyak wanita muda dan penarikan uang tunai dalam jumlah besar.

Dalam gugatan tersebut, penggugat menilai Epstein tidak mungkin melecehkan atau memperdagangkan lusinan wanita muda pada 2013 hingga 2018 tanpa bantuan Deutsche Bank.

Sementara Kepala Komunikasi untuk Wilayah Amerika di Deutsche Bank AG Brian Blackstone yakin gugatan tersebut tidak semestinya diajukan dan mereka juga akan mengajukan argumen di pengadilan.

Pada 2020, regulator New York mendenda Deutsche Bank US$150 juta dan mengecamnya karena kesalahan dan kecerobohan dalam hubungannya dengan Epstein.

Menurut regulator, bank berulang kali diberitahu tentang tuduhan masa lalu terhadap Epstein dan kaki tangannya segera setelah dia menjadi klien.

Dalam pernyataan resmi saat itu, manajemen Deutsche Bank mengakui kesalahan dalam pengawasan transaksi Epstein. "Ini kelemahan dalam proses kami, dan kami telah belajar dari kesalahan dan kekurangan kami," tulis manajemen.

Epstein sebelumnya didakwa dalam kasus perdagangan seks dan pelecehan seksual terhadap puluhan gadis di bawah umur pada Juli 2019 di Florida dan New York.

Pada 2006, ia juga sempat berurusan dengan hukum akibat kasus sama dan dihukum 13 bulan penjara pada 2008.

Sebelum jaringannya terungkap, Jeffrey Epstein ditemukan tewas bunuh diri di dalam sel tahanannya, di Metropolitan Correctional Center (MCC), Manhattan pada Agustus 2019.

Dikutip dari Al Jazeera, otoritas medis Kota New York mengungkap penyebab kematian Epstein ialah bunuh diri dengan cara menggantung diri.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER