Ekonom soal Kenaikan UMP: Terlalu Rendah

CNN Indonesia
Selasa, 29 Nov 2022 06:26 WIB
Ekonom Celios Bhima Yudhistira menilai rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) masih sangat rendah. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ekonom Celios Bhima Yudhistira menilai rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) masih sangat rendah.

Padahal, ia menyebut bahwa beberapa daerah dengan inflasi tinggi pada September lalu dan pertumbuhan ekonominya, maka idealnya UMP bisa naik di atas 12 persen.

"Rata-rata kenaikan UMP terlalu rendah. Masalahnya, formulasi (perhitungan) UMP bermasalah, sehingga pemda (pemerintah daerah) juga terjepit," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/11).

"Kalau pemda pakai PP 78/2015, seharusnya pertumbuhan upah bisa tinggi dan bermanfaat untuk mendorong daya beli masyarakat di daerah," lanjut Bhima.

Sekitar 13 provinsi mengumumkan kenaikan UMP hingga sore ini. DKI di antaranya, menaikkan UMP 5,6 persen menjadi Rp4,9 juta.

Kemudian, Aceh dan Jawa Timur kompak memutuskan menaikkan UMP 7,8 persen masing-masing menjadi Rp3,41 juta di Aceh dan Rp2,04 juta di Jawa Timur.



UMP Banten naik 6,4 persen menjadi Rp2,66 juta, Jambi naik 9,04 persen menjadi Rp2,94 juta.

Lalu, Kalimantan Selatan naik 8,38 persen menjadi Rp3,14 juta, serta Jawa Tengah naik 8,01 persen menjadi Rp1,95 juta.

Kenaikan UMP tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022. Namun, dibatasi maksimal hanya naik 10 persen.



(fby/bir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK