Harga sepuluh kripto teratas kompak memerah pada 24 jam terakhir, dipimpin oleh ethereum.
Mengutip coinmarket, harga ethereum melemah 2,09 persen ke level US$1,266 per keping pada 24 jam terakhir. Meski demikian, kripto itu masih menguat 7,07 persen sepekan belakangan ini.
Pelemahan diikuti oleh BNB. Kripto tersebut sudah tercatat melemah 1,83 persen selama 24 jam terakhir. Dengan pelemahan itu, selama sepekan terakhir BNB sudah tersungkur 2,16 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ethereum dan BNB, pelemahan juga dialami oleh bitcoin, XRP, dogecoin, cardano dan polygon. Untuk bitcoin, selama 24 jam terakhir sudah terkulai lemas sebanyak 1,01 persen ke level US$17.036.
Namun secara mingguan, bitcoin masih menguat 4,66 persen. XRP selama 24 jam terakhir melemah 1,75 persen. Meski demikian, sepekan terakhir harga kripto itu masih menguat 0,19 persen.
Dogecoin melemah 1,73 persen ke level US$0,1023 per keping. Sementara itu, untuk cardano melemah 1,12 persen dan polygon 1,71 persen.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.