Pembebasan Lahan PTPN II di Sumut Terganjal Keluarga Pensiunan

CNN Indonesia
Rabu, 07 Des 2022 21:20 WIB
Pembebasan lahan milik PTPN II di Sumatera Utara masih terganjal karena keluarga pensunan yang menghuni 11 rumah dinas karyawan minta ganti rugi tinggi.
Pembebasan lahan milik PTPN II di Sumatera Utara masih terganjal karena keluarga pensunan yang menghuni 11 rumah dinas karyawan minta ganti rugi tinggi. Ilustrasi. ( ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI).
Medan, CNN Indonesia --

Pembebasan lahan milik PTPN 2 di Kebun Sampali, Jalan Wijaya Kesuma, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara masih terganjal. Pasalnya sejumlah keluarga pensiunan memilih bertahan dan menolak tali asih yang diberikan perusahaan.

Penasehat Hukum PTPN 2 Sastra mengatakan seluruh areal Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 152 seluas 35 hektar di Kebun Sampali sudah selesai dibebaskan. Akan tetapi, keluarga pensiunan yang menghuni 11 rumah dinas karyawan masih bertahan.

"Sebenarnya mereka paham bahwa areal tersebut memang HGU PTPN 2, namun mereka tetap bertahan karena ingin menuntut tali asih yang lebih tinggi dari yang ditawarkan perusahaan PTPN 2," kata Sastra, Rabu (7/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sastra mengatakan pembahasan dengan keluarga pensiunan tersebut belum menemukan titik terang. Sastra menilai para keluarga pensiunan itu meminta tali asih sangat tidak wajar.

"Karena permintaan mereka sangat tidak wajar dan tidak mungkin bisa dipenuhi. Pihak PTPN 2 sendiri punya batasan, tidak bisa begitu saja menggelontorkan dana tali asih. Harus wajar dan bisa diterima secara perhitungan," jelas Sastra.

Menurut Sastra PTPN 2 melalui anak perusahaan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) juga telah memberikan tali asih ke ratusan warga lainnya yang selama ini menggarap dan mendirikan rumah di areal HGU No.152 Kebun Sampali itu.

"Semuanya bisa diselesaikan dengan baik. Karena memang tuntutan mereka wajar dan sangat rasional secara perhitungan manajemen perusahaan PTPN 2. Rata-rata mereka meninggalkan rumah mereka dengan senyum. Itu jugalah yang ingin kita lakukan dengan saudara-saudara kita yang merupakan keluarga pensiunan yang masih bertahan di sana," tambah Sastra.

Progres pembebasan lahan HGU tahap pertama di kebun Sampali seluas 35 hektar dinilai cukup efektif. Hingga awal Desember 2022, sudah seluruh areal bisa dikosongkan. Hanya sebagian kecil dari penggarap yang masih membongkar sendiri bangunan miliknya untuk dibawa ke lokasi yang baru.

[Gambas:Video CNN]

Karena itu pihak PT NDP bisa langsung membangun pagar beton yang mengelilingi areal tersebut.

"Kami berharap dalam beberapa hari ke depan sudah bisa kita capai kesepakatan dengan para keluarga pensiunan di Jalan Wijaya Kesuma, sehingga seluruh areal seluas 35 hektar di kebun Sampali tahap pertama ini tuntas kita bebaskan," harap Sastra.

Sementara itu, Direktur PT NDP Iman Subekti yang menjadi penanggung jawab pembebasan areal HGU Nomor 152 Kebun Sampali mengatakan pihaknya tetap akan melakukan tindakan persuasif.

"Mereka adalah saudara-saudara kita sendiri sesama warga PTPN 2. Tetap mengedepankan tindakan persuasif. Kami berharap para keluarga pensiunan tidak mudah terprovokasi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kita sangat terbuka. Ayo kita musyawarahkan. Tapi jangan menuntut dengan besaran yang tidak masuk akal. Itu tidak mungkin bisa dipenuhi," ungkapnya. 

(frd/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER