Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara soal tren pinjaman online (pinjol) yang macet sampai menembus Rp5 triliun.
Ketua Klaster Multiguna AFPI yang juga CEO Maucash Rina Apriana menyebut beberapa faktor yang menyebabkan pinjaman online macet. Salah satunya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, kondisi global dan pandemi covid-19 yang mempengaruhi kenaikan suku bunga dan kenaikan harga BBM berdampak pada kondisi keuangan peminjam dana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak sedikit customer atau peminjam terdampak ekonomi, sehingga gagal bayar di cicilan selanjutnya, sebetulnya pada saat akuisisi awal kondisi customer masih baik," ungkap Rina kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/12).
Faktor lainnya, dari proses restrukturisasi pinjaman yang tidak berjalan optimal karena persetujuan ada di pihak lender alias pemberi dana. Ketiga, optimalisasi penagihan tidak dapat dilakukan karena tidak ada collateral atau jaminan.
Terakhir, Rina mengatakan data bad customer di fintech tidak terintegrasi dengan sistem layanan informasi keuangan (SLIK), sehingga tidak ada efek jera apabila tercatat buruk di fintech.
AFPI menegaskan menaruh perhatian serius terhadap fenomena ini karena berpotensi memberikan dampak terhadap tingkat kepercayaan para pendana (lender).
Rina menuturkan AFPI sedang melakukan proses analisis melalui studi internal, apakah beberapa platform dengan kredit macet tinggi punya pengaruh terhadap industri secara keseluruhan atau tidak.
Lebih lanjut, pengkajian berbekal data dari infrastruktur fintech data center (FDC) akan melihat apakah bayang-bayang kredit macet merupakan kesalahan platform itu sendiri atau adanya segmen peminjam di industri tertentu yang harus diwaspadai.
"Seiring dengan hal ini, AFPI juga tengah mengkaji kemungkinan kolaborasi antara perusahaan asuransi dengan setiap penyelenggara fintech lending. Karena asosiasi melihat tidak semua platform mampu untuk menerapkan proteksi pada setiap transaksinya," terang Rina.
Langkah lain yang sedang dilakukan AFPI adalah mempersiapkan algoritma artificial intelligence (AI). AI digunakan untuk meningkatkan kualitas penilaian kredit guna mengukur risiko kredit dari calon peminjam yang sebelumnya tidak memiliki riwayat pinjaman kredit.
Lihat Juga : |
Sebelumnya, statistik fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah outstanding pinjaman online (pinjol) tembus Rp49,335 triliun per Oktober 2022. Namun, Rp5 triliun di antaranya macet dan bermasalah.
Lebih rinci, pinjaman tidak lancar atau terlambat 30-90 hari mencapai Rp3,592 triliun. Sementara, pinjaman macet di atas 90 hari mencapai Rp1,428 triliun.
Pinjaman tidak lancar berasal dari 2,04 juta rekening penerima pinjol aktif, baik perorangan maupun badan usaha.
Sedangkan pinjaman macet berasal dari 544 ribu rekening penerima pinjol aktif, yang didominasi oleh perorangan ketimbang badan usaha.
Sementara itu, pinjol yang tergolong lancar atau apabila mengalami keterlambatan sampai 30 hari sebanyak Rp44,313 triliun.