Bupati Meranti Desak DBH Kemenkeu Pakai Asumsi Harga Minyak US$100
Bupati Meranti Muhammad Adil meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan jatah dana bagi hasil (DBH) migas 2023 menggunakan asumsi harga minyak US$100 per barel.
Hal itu ia sampaikan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman saat rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (8/12) lalu.
Ia menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak US$60 per barel. Kemudian, dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia naik menjadi US$100 per barel.
Adil meyakini produksi minyak tahun depan naik mencapai 9.000 per barel. Pada 2022 ada 13 sumur yang dibor dan pada tahun mendatang bertambah menjadi 19 sumur.
"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta," ujar Adil seperti dikutip dari situs resmi Kabupaten Meranti, Riau yang diunggah pada Jumat (9/12).
Dilansir dari Detikcom, saat rapat bersama Kemenkeu beberapa waktu lalu, Adil mengaku tidak bisa menyampaikan keluhannya.
"Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa US$100 per barel," ujarnya.
Ia juga mengeluh permintaannya untuk berdiskusi mengenai kejelasan DBH kerap dilakukan secara online. Hal itu berbeda saat dia ingin berdiskusi langsung pada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Ini untuk pak Dirjen ketahui, berulang kali saya sampai 3 kali menyurati ibu menteri (Menkeu Sri Mulyani) untuk audiensi. Tapi alasannya Menteri Keuangan mintanya online, online, online. Kalau dituntut untuk pendapatan bertambah, untuk kami sudah bertambah cukup besar. Kami ngadu ke Kemendagri kok bisa offline," katanya.
Bahkan, sambung Adil, rapat pernah dihadiri oleh staf tidak kompeten.
"Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampe pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," tambahnya.
Merespons hal itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan terkait asumsi DBH tersebut, Tim Teknis DBH akan menelitinya kembali.
Dia mengungkapkan pembagian DBH tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah penghasil saja, tapi juga untuk daerah-daerah perbatasan dan daerah pemerataan.
"Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang US$100 per barel, dengan rincian 85 persen ke pusat dan 15 persen kembali ke daerah," ujar Luky.
Secara terpisah, Staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menuntut Adil minta maaf dan menilai sikapnya tidak adil.
"Kami keberatan dan menyayangkan perkataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kemenkeu iblis atau setan, ini sungguh ngawur dan menyesatkan," dalam video yang diunggah di akun twitter pribadinya (@prastow) pada Minggu (11/12) kemarin.
Ia menyebut bahwa seluruh pegawai Kemenkeu sudah bekerja menjalankan amanat Undang-undang terkait penghitungan dana bagi hasil (DBH). Terlebih data yang dipakai adalah resmi milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurutnya, DBH yang diberikan tidak hanya kepada daerah penghasil namun juga daerah sekitar. Hal ini dilakukan untuk melakukan pemerataan kemajuan dan kemakmuran.
"Kementerian Keuangan juga sudah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD (pendapatan asli daerah) Meranti sebesar Rp222 miliar," papar Yustinus.
Untuk itu, ia mendesak agar Adil mencabut perkataannya yang menuding pegawai Kemenkeu sebagai iblis dan setan.