Penambang Bitcoin Raksasa AS Bangkrut

CNN Indonesia
Kamis, 22 Des 2022 18:55 WIB
Perusahaan tambang bitcoin raksasa AS Core Scientific mengajukan pailit ke Pengadilan Texas, AS menggunakan UU Kepailitan AS Bab 11  pada Rabu (21/12).
Perusahaan tambang bitcoin raksasa AS Core Scientific mengajukan pailit ke Pengadilan Texas, AS menggunakan UU Kepailitan AS Bab 11 pada Rabu (21/12). Ilustrasi. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan tambang bitcoin raksasa Amerika Serikat (AS) Core Scientific mengajukan pailit menggunakan UU Kepailitan AS Bab 11 di Pengadilan Texas, AS, pada Rabu (21/12), waktu setempat.

Dilansir Reuters, perusahaan babak belur karena harga bitcoin anjlok, lonjakan harga energi dan piutang senilai US$7 juta dari Celcius Network yang belum dibayar.

UU Kepailitan AS Bab 11 memungkinkan perusahaan merestrukturisasi utang di bawah pengawasan pengadilan sambil terus beroperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam berkas pengajuan pailit tersebut, Core Scientific mengaku rugi US$434,8 juta selama periode Juli-September 2022. Likuiditas yang dimiliki perusahaan hanya US$4 juta pada waktu berkas pailit diajukan ke pengadilan.

Sejak Oktober lalu, perusahaan sudah berkonsultasi terkait rencana restrukturisasi. Perusahaan juga bernegosiasi dengan kreditur tentang potensi pengajuan pailit.

Tahun ini, pasar kripto memasuki masa suram. Harga bitcoin anjlok ke US$16.845 per koin setelah tahun lalu menyentuh harga tertinggi US$68.789 per koin.

Sejumlah perusahaan kripto internasional pun bertumbangan. Mulai dari BlockFi, FTC, Three Arrows Capital, hingga Celcius.

[Gambas:Video CNN]



(sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER