Harga aset kripto kompak menghijau jelang akhir pekan ini, meskipun bitcoin masih tertahan di US$16 ribuan.
Mengutip coinmarketcap.com, Jumat (23/12), bitcoin naik 0,15 persen dalam 24 jam namun turun 3,15 persen dalam sepekan.
Ethereum berada di level US$1.225 per keping, naik 0,89 persen dalam 24 jam namun turun 3,59 persen dalam sepekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tether, USD coin dan Binance USD stabil di US$1 per keping dengan pergerakan yang variatif.
BNB berada di level US$248 per keping, naik 0,23 persen dalam semalam tapi lesu 5,42 persen dalam 7 hari terakhir. XRP berada di level US$0,349 per keping, naik 1,42 persen dalam 24 jam dan anjlok 7,63 persen dalam sepekan.
Dogecoin berada di level US$0,077 per kepingnya, melonjak 5,68 persen dalam semalam tapi lesu 9,86 persen dalam sepekan. Cardano berada di level US$0,26 per keping, terbang 2,88 persen dalam sehari tapi ambruk 13,17 persen dalam 7 hari terakhir.
Polygon berada di level US$0,804 per keping, naik 1,73 persen dalam 24 jam tapi turun drastis 9,27 persen dalam seminggu.
Saat ini kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.