Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyentil himpunan bank milik negara (Himbara) agar tidak membuka cabang di luar negeri hanya untuk bergaya semata.
"Buka cabang di luar negeri jangan gaya-gayaan, (tujuannya) buat membantu diaspora, itu yang kita tekankan," kata Erick di gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (2/1).
Ia pun melarang BRI dan Mandiri untuk membuka cabang di luar negeri. Sebab, menurutnya, saat ini BNI yang ditujukan untuk menjadi bank internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BNI jadi bank internasionalnya, karena dari tahun 1949-1950 sudah buka cabang. Saya juga bicara dengan (Bank) Mandiri dan BRI, nggak usah buka cabang di luar negeri, kalau perlu hanya satu di Singapura, lainnya sudah ada BNI," katanya.
Ia melihat hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih di industri perbankan, padahal ketiganya sama-sama milik negara.
Meski demikian, Erick mengaku pemerintah perlu mengintervensi mudahnya perbankan membuka usaha di Indonesia. Padahal, untuk bank Indonesia membuka cabang di luar negeri kerap dipersulit.
"Peraturan perbankan di luar negeri, kita buka (cabang) itu sulit. Mereka buka di sini, mudah. Itu lah yang harus diintervensi, jangan hanya market kita digerogoti oleh negara lain," tegasnya.