Erick Thohir Buka Suara soal Rencana Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

CNN Indonesia
Selasa, 03 Jan 2023 18:33 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pemberlakuan rencana kebijakan beli LPG 3 kg pakai KTP demi memperbaiki penyaluran subsidi masih terus dimatangkan. ( CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal rencana pemberlakuan kebijakan membeli LPG dengan menunjukkan KTP. 

Ia mengatakan pembahasan rencana itu masih berjalan. Kementerian BUMN katanya, hingga saat ini masih akan menunggu review Peraturan Presiden 191 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sebagai payung hukum kebijakan ini.

Meskipun demikian, ia belum tahu tenggat waktu pasti penerbitan aturan ini.

"Belum tahu (diberlakukan kapan) kan tadi, yang Perpres 191 kan lagi review. Ya tunggu, sabar ojo kesusu. Dinamikanya naik turun," kata Erick di SPBU MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (3/1).

Menurutnya, perpres ini masih di-review untuk memastikan kebijakan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.

Erick membantah pembelian LPG 3 kg dengan KTP ini nantinya akan dipaksakan kepada pedagang atau usaha ultra mikro dan UMKM.

Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) bakal mengharuskan pembeli LPG 3 kg membawa KTP untuk pendataan. Aturan ini dilakukan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk mensinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Nantinya, data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina. 

"Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya," kata Irto kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/12).

Dirjen Migas Tutuka Ariadji mengatakan pembatasan ini dilakukan untuk mencapai target subsidi tepat sasaran. Sebab, selama ini pembeli LPG 3 kg bukan hanya masyarakat miskin yang berhak, ada juga orang kaya.

Erick menambahkan selain menerapkan kewajiban beli LPG pakai KTP, demi memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran subsidi, pemerintah mendorong transisi dari LPG menjadi jargas (jaringan gas kota) dan kompor listrik utamanya kepada apartemen dan perumahan kelas menengah atau perumahan millenial. Termasuk di antaranya apartemen yang saat ini sedang dibangun di atas tanah milik KAI.

"Untuk perumahan (kelas) menengah, di seluruh dunia juga begitu. Sudah pakai kompor listrik atau tadi gas. Ini kita harus kembali ambil kebijakan yang menyeluruh," ucapnya.

(fby/cfd)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK