Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi subsidi dan kompensasi energi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 mencapai Rp551,2 triliun atau 109,7 persen dari pagu yang ditetapkan, Rp502,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan subsidi energi awalnya dipatok Rp152,5 triliun, kemudian ditambah menjadi Rp502,4 triliun.
"APBN melipatgandakan lebih dari tiga kali dari alokasi subsidi dan kompensasi. Kenapa? Ya, untuk melindungi rakyat dan ekonomi," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Realisasi APBN 2022, Selasa (3/1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Realisasi subsidi dan kompensasi energi tahun ini naik 192,7 persen dibanding tahun lalu yang hanya Rp188,3 triliun.
Belanja subsidi dan kompensasi energi masuk dalam belanja non kementerian atau lembaga (non K/L) yang realisasinya mencapai Rp1.195,2 triliun pada tahun ini.
Belanja negara lainnya yaitu belanja (K/L) sebesar Rp1.079,3 triliun dan transfer ke daerah Rp816,2 triliun.
Sementara itu pendapatan negara mencapai Rp2.626 triliun yang terdiri atas penerimaan pajak Rp1.716,8 triliun, kepabeanan dan cukai 317,8 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp588,3 triliun, dan hibah Rp3,5 triliun.
Kondisi itu membuat APBN mengalami defisit 2 sebesar Rp464,3 triliun atau 2,38 persen terhadap pendapatan domestik bruto (PDB).