Top 10 Kripto Kompak Hijau, Bitcoin Kokoh di US$17 Ribuan
Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kompak menguat pada Rabu (11/1) ini.
Mengutip coinmarketcap, Bitcoin naik 1,21 persen menjadi US$17.412 per keping, melanjutkan tren kenaikan pada perdagangan sebelumnya. Dalam sepekan, Si Raja Koin ini sudah naik 3,95 persen.
Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, Ethereum, juga merangkak naik 0,80 persen ke harga US$1.331 per koin.
Lihat Juga : |
Tether, USD Coin dan Binance USD masih anteng bertengger di harga US$1 per koin pada perdagangan 24 jam terakhir.
Sementara itu, BNB juga naik 0,95 persen dalam perdagangan 24 jam terakhir. Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar keempat ini kini bertengger di harga US$275 per keping.
Cardano menguat 1,56 persen. Harganya meleset ke angka US$0,31 per koin. Dalam sepekan terakhir, Cardano menguat 20,5 persen. XRP menguat tipis 0,67 persen ke harga US$0,034 per koin dalam perdagangan 24 jam terakhir.
Dogecoin melonjak 2 persen ke harga US$0,07 per koin. Dalam sepekan, koin ini naik 6,57 persen. Polygon juga tercatat naik 1,44 persen menjadi US$0,85 per koin. Jika dilihat tren sepekan, koin ini sudah naik 6,3 persen.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran.
Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(pta/dzu)