Harga Kripto Teratas Melesat, Bitcoin Bangkit ke US$18.238 per Keping

CNN Indonesia
Kamis, 12 Jan 2023 09:55 WIB
Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar melesat naik pada Rabu (11/1) ini. Bitcoin tembus US$18.238 per koin.
Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar melesat naik pada Rabu (11/1) ini. Bitcoin tembus US$18.238 per koin. (Shutterstock).
Jakarta, CNN Indonesia --

Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar melesat naik pada Rabu (11/1) ini. Bitcoin dan 9 kripto teratas lainnya rata-rata naik tajam pada perdagangan 24 jam terakhir,

Mengutip coinmarketcap, Bitcoin naik 4,6 persen. Kini harganya tembus US$18.238 per keping, melanjutkan tren kenaikan pada perdagangan sebelumnya. Dalam sepekan, Si Raja Koin ini sudah naik 8,31 persen.

Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, Ethereum, juga meleset naik 5,12 persen ke harga US$1.402 per koin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, BNB juga menguat 3,41 persen dalam perdagangan 24 jam terakhir. Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar keempat ini kini bertengger di harga US$285 per koin.

Cardano bertengger di angka US$0,32 per koin, imbas kenaikan 2,33 persen. Dalam sepekan terakhir, Cardano menguat 21,9 persen.

XRP melonjak tajam 6,62 persen ke harga US$0,037 per koin dalam perdagangan 24 jam terakhir. Dogecoin turut menanjak 2,55 persen ke harga US$0,078 per koin. Dalam sepekan, koin ini naik 8,18 persen.

Polygon juga tercatat naik 4,25 persen menjadi US$0,89 per koin. Jika dilihat tren sepekan, koin ini sudah naik 11,3 persen.

Nasib berbeda dialami tiga koin harga 1 dolar AS. Tether, USD Coin dan Binance USD masih anteng bertengger di harga US$1 per koin, bergerak naik-turun tipis di bawah 1 persen.

Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER