Indonesia dan Malaysia mengancam akan menghentikan ekspor minyak sawit ke Uni Eropa (UE) sebagai respons terhadap undang-undang baru yang ditujukan untuk melindungi hutan dengan memperketat penjualan produk minyak sawit.
Eropa dalam beberapa tahun terakhir memberlakukan beberapa aturan untuk mengatur impor kelapa sawit, setelah menyimpulkan budidaya kelapa sawit menghasilkan deforestasi atau kerusakan hutan yang berlebihan.
Aturan ala Benua Biru ini kemudian memicu protes dari produsen utama minyak sawit, Indonesia dan Malaysia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika kita perlu melibatkan para ahli dari luar negeri untuk melawan langkah apa pun yang dilakukan UE, kita harus melakukannya," kata Menteri Komoditas Malaysia Fadillah Yusof, dikutip Kamis (12/1).
"Atau pilihannya adalah kita hanya menghentikan ekspor ke Eropa, hanya fokus pada negara lain jika mereka (UE) mempersulit kita untuk mengekspor ke mereka," lanjutnya.
Fadillah bahkan disebut akan bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto untuk membahas rencana penyetopan ekspor minyak sawit tersebut.
Lantas seberapa banyak negara UE mengimpor kelapa sawit RI?
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor kelapa sawit mencapai 26,9 juta ton pada 2021. Terdapat 3 negara UE yang menjadi negara tujuan utama ekspor minyak kelapa sawit RI yakni Belanda, Spanyol, dan Italia.
Spanyol mengimpor 992,8 ribu ton, Italia 622,7 ribu ton, dan Belanda 567 ribu ton.
Pada 2020, Spanyol mengimpor sebanyak 1,13 juta ton, Italia 994,7 ribu ton, dan Belanda 682,8 ribu ton. Sementara pada 2019, Spanyol mengimpor 1,07 juta ton, Italia 751,3 ribu ton, dan Belanda 914,9 ribu ton.
Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat ekspor minyak kelapa sawit RI tembus 2,97 juta ton pada Agustus 2022.
Ekspor minyak kelapa sawit ke UE naik 51,7 persen dari 334 ribu ton pada Juli 2022 ke 506,8 ribu ton di Agustus 2022.