ANALISIS

Rencana Pemerintah Batasi LPG 3 Kg Terganjal Pembenahan Data

CNN Indonesia
Selasa, 17 Jan 2023 08:15 WIB
Pemerintah berencana memperbaiki sistem penyaluran subsidi LPG 3 kg. Namun, hingga kini belum terlaksana karena terganjal masalah pembenahan data.
Pemerintah berencana memperbaiki sistem penyaluran subsidi LPG 3 kg. Namun, hingga kini belum terlaksana karena terganjal masalah pembenahan data. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Selain memperbaiki data, ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi lebih intens kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih siap ketika nanti aturan pembatasan beli LPG 3 kg tersebut diberlakukan.

"Jumlah pangkalan resmi juga harus ditambah agar masyarakat menjadi lebih mudah membeli LPG 3 kg ini," jelasnya.

Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy juga melihat pemerintah sangat serius untuk membuat penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran. Lagi-lagi, kendalanya ada pada data.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data dan juga teknis pelaksanaan di lapangan, misalnya kriteria warung yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG 3 kg harus dibenahi," kata Rendy.

Rendy mengatakan ide pembatasan pembelian LPG 3 kg yang digarap pemerintah sudah sangat bagus.

Namun, data acuan yang selama ini digunakan untuk menyalurkan bantuan untuk masyarakat miskin relatif belum sepenuhnya tersusun secara baik sehingga masih banyak ditemukan orang mampu yang menerima subsidi.

"Sehingga inilah yang kemudian menjadi tantangan ketika pemerintah mengaplikasikan atau menerapkan kebijakan pembatasan pembelian LPG 3 kg ini," imbuhnya.

Sebab itu, ia berharap pemerintah bisa memilih warung yang memiliki kemampuan mengakses data atau memperbanyak agen resmi untuk melayani pembelian LPG 3 kg.

Dengan demikian, pemerintah lebih bisa mengatur sistem penjualan dibandingkan seperti saat ini siapapun bisa menjual dan membeli.

"Ataupun misalnya warung bisa menggunakan alat elektronik yang terhubung ke database yang nantinya disusun oleh pemerintah untuk penyaluran atau pembatasan pembelian LPG 3 kg," pungkasnya.

Saat ini, Pertamina tengah melakukan uji coba pembatasan LPG 3 kg di lima kecamatan sub penyalur atau pangkalan resminya, dengan pembeli diwajibkan membawa KTP untuk pendataan. Kendati demikian, warung atau pengecer masih bisa menjual LP3 3 kg.

"Di 5 kecamatan uji coba pun masih ada pengecer. Saat ini verifikasi memang baru dilaksanakan di sub penyalur/pangkalan," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.



(ldy/dzu)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER