Harga Referensi CPO Naik ke US$920,57 per Ton Selama 16-31 Januari

CNN Indonesia
Selasa, 17 Jan 2023 22:11 WIB
Kemendag menetapkan harga referensi produk minyak kelapa sawit untuk penetapan bea keluar senilai US$920,57 per ton selama periode 16-31 Januari 2023. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) senilai US$920,57 per ton selama periode 16-31 Januari 2023.

Harga tersebut juga berlaku untuk tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) atau pungutan ekspor (PE).

Besaran harga tersebut naik sebesar US$61,61 atau 7,17 persen dari periode 1-15 Januari 2023 senilai US$858,96 per ton.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2023 tentang Harga Referensi CPO yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16-31 Januari 2023.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan saat ini harga referensi CPO meningkat dan kembali menjauhi ambang batas sebesar US$680 per MT.

"Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, maka pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$74 per ton dan pungutan ekspor CPO sebesar US$95 per ton untuk periode 16-31 Januari 2023," imbuhnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (17/1).

Budi menjelaskan bea keluar CPO periode 16─31 Januari 2023 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022, yakni sebesar US$74 per ton.

Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode yang sama merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022, yakni sebesar US$95 per ton.

Nilai BK CPO dan PE CPO tersebut meningkat dari BK CPO dan PE CPO untuk periode 1-15 Januari 2022.

Adapun peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya perubahan kebijakan biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35, penguatan mata uang ringgit Malaysia terhadap dolar AS, dan penurunan produksi CPO karena musim hujan di Indonesia dan Malaysia.



(mrh/dzu)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK