Mengintip Gaji Pekerja Rumah Tangga di Indonesia
Pemerintah ingin mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Sebab itu, Presiden Jokowi meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melobi DPR untuk segera membahas RUU yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023 itu.
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini menuturkan hal utama yang perlu diatur dalam RUU PPRT adalah soal pengakuan dan perlindungan terhadap PRT. Menurutnya, pengakuan itu termasuk memberi keadilan pada PRT.
Lihat Juga : |
Selain itu, lingkup pekerjaan PRT juga harus diatur agar kedua belah pihak yakni pekerja dan pemberi kerja mengetahui batasan.
"Lingkup pekerjaan PRT itu apa saja? Jadi (misalnya) mencuci, menyikat rumah, mengasuh anak, merawat lansia," kata Lita kepada CNNIndonesia.com, Rabu (18/1).
Ia juga mengatakan RUU PPRT perlu mengatur hak dan antara PRT dan pemberi kerja alias majikan. Untuk PRT, hak yang dimaksud seperti libur mingguan, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, cuti tahunan, hingga besaran upah yang disepakati.
Mengutip data BPS, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Desember 2022 dibanding November 2022 naik 0,08 persen, yaitu dari Rp437.066 menjadi Rp437.416.
Sementara upah riil Desember 2022 dibanding November 2022 turun sebesar 0,58 persen, yaitu dari Rp387.100 menjadi Rp384.855.
Adapun catatan detik.com dengan mengutip salah satu situs penyalur ART, kisaran upah pekerja rumah tangga atau ART per bulan berdasarkan provinsi yaitu:
ART Sumatera Utara Rp1,8 juta - Rp2,2 juta
ART Sumatera Barat Rp2 juta - Rp2,2 juta
ART Sumatera Selatan Rp2 juta
ART Jawa Barat Rp1,8 juta - Rp2,3 juta
ART DKI Jakarta Rp2,3 juta-Rp2,5 juta
ART Bali Rp2,3 juta
ART Lombok Rp2 juta
ART Banten Rp1,8 juta - Rp3,2 juta
ART Bali Rp2 juta - Rp2,3 juta
ART Kepulauan Riau Rp2 juta - Rp2,3 juta
ART Riau Rp1,8 juta - Rp2,2 juta
ART Jawa Tengah Rp2 juta - Rp2,5 juta
ART Jawa Timur Rp1,8 juta - Rp2,5 juta
ART Jambi Rp2 juta
ART Sulawesi Selatan Rp1,8 juta - Rp2,5 juta
ART Kalimantan Timur Rp1,8 juta - Rp2,2 juta
ART Kalimantan Tengah Rp2,2 juta - Rp2,5 juta
ART Kalimantan Selatan Rp1,8 juta - Rp2,5 juta