Yayasan Lembaga Keuangan Indonesia (YLKI) mencatat aduan konsumen paling banyak terjadi di sektor jasa keuangan sepanjang 2022.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi memaparkan pada 2022 terdapat 882 kasus aduan individu dan 32 persen di antaranya adalah keluhan jasa keuangan. Hal ini juga ditunjukkan oleh lebih dari 200 ribu aduan kelompok soal jasa keuangan.
"Ini satu fenomena yang kita sayangkan dan kita mendorong agar ini jadi perhatian serius oleh regulator khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena pengaduan jasa finansial masih sangat dominan," kata Tulus dalam konferensi pers daring, Jumat (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara rinci, dalam pengaduan konsumen kelompok yang ditujukan kepada robot trading berkisar 200 ribu. Sementara sisanya ditujukan kepada asuransi.
Dalam lima tahun terakhir, jasa keuangan terus menjadi sektor yang paling banyak mendapat aduan konsumen di YLKI.
Secara berurutan dari 2018-2022, jasa keuangan mendapatkan keluhan sebesar 50 persen, 46,2 persen, 33,5 persen, 49,6 persen, dan 39 persen.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan sektor e-commerce, perumahan, listrik, dan telekomunikasi yang hanya berkisar 1 persen hingga 20 persen.
Salah satu penyebabnya adalah jasa keuangan meliputi banyak aspek seperti pinjaman online, bank, uang digital, asuransi, leasing, dan investasi.
Dari 39 persen total keluhan itu, didominasi oleh pengaduan pinjol ilegal sebesar 44 persen. Kemudian disusul oleh perbankan 25 persen, dan diikuti uang elektronik, asuransi, dan investasi.
"Terakhir ada investasi, kerugiannya sangat tinggi. Kerugian bagi konsumen mencapai triliunan, karena yang terlibat investasi nggak cuma 1-2 orang tapi ratusan dan ribuan orang terlibat," ucapnya.
Untuk pinjaman online, para konsumen mengadukan cara penagihan yang berlebihan, permohonan keringanan, dan informasi tidak sesuai.
"Pengawasan-pengawasan yang dilakukan oleh regulator terkait jasa keuangan (dibandingkan) dengan tingginya pengaduan yang diterima YLKI, ini menandakan belum efektif untuk menangani masalah yang masuk, khususnya pinjol ilegal," tegas Tulus.