
Rekening Penjual Burung Diblokir BCA Atas Perintah KPK

Nasabah BCA, Ilham Wahyudi, yang merupakan penjual burung mengaku rekeningnya diblokir oleh bank atas permintaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Nasabah asal Pamekasan itu mengetahui rekeningnya diblokir dari surat yang ia terima saat mendatangi kantor BCA.
"Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023," bunyi surat BCA, dikutip dari detikcom, Kamis (26/1).
Akibat pemblokiran tersebut, Ilham mengaku tak bisa menarik uang dari rekeningnya. Ia pun mengaku bingung dan kecewa karena merasa tidak pernah menerima uang dari proyek yang aneh.
"Saya enggak pernah dapat proyek apapun," katanya.
Ia mengatakan hanya pernah berbisnis burung Lovebird dan mengunggah nomor rekeningnya di Facebook. Namun, ia kini tak lagi menjual Lovebird.
Ilham mengatakan telah menghubungi pihak operator KPK dan telah menyurati KPK melalui email pengaduan. Namun, hingga kini ia masih belum mendapat respons.
"Saya berharap KPK bisa menyurati BCA biar rekening saya tidak diblokir lagi," ujarnya.