PT Pertamina Patra Niaga (PPN) curhat karena harus mengeluarkan dana besar imbas implementasi B35. Mereka mengklaim keluar dana tambahan Rp110 untuk setiap liter B35.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PPN Alfian Nasution dalam acara Energy Corner Special B35 Implementation di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menurutnya, pembengkakan dana tersebut baru terjadi di program B35.
"Kami minta bantu nih untuk disuarakan ke pemerintah karena ada cost tambahan sekitar Rp110 per liter untuk mempersiapkan B35 dengan baik, dengan konsep yang aman dan quality control yang baik," katanya, Selasa (31/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum-sebelumnya tidak ada, B30 kami tidak sesulit ini mempersiapkannya. Tapi B35 ini batas kemampuan injeksi di automation terminal kami harus di-upgrade total," sambung Alfian.
Alfian menjelaskan pembengkakan biaya tersebut disebabkan karena persiapan infrastruktur untuk mendukung implementasi B35, di antaranya blending system melalui pipa yang diklaim paling aman dan terbaik. Alfian menegaskan sistem ini membuat kemungkinan B35 tercampur air sangat minim.
Kendati curhat ada pembengkakan biaya, Alfian menegaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga tetap komitmen dalam program B35. Pihaknya sedang mempersiapkan pembangunan tangki berkapasitas 50 ribu KL fatty acid methyl esters (FAME) baru.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan sekaligus Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana yang juga hadir di acara tersebut, langsung merespons 'kode' Pertamina. Dadan mengatakan pemerintah sudah menerima surat permohonan dari PPN.
"Kami sudah terima suratnya, sudah dua kali. Sedang dibahas dari mana datangnya (pembengkakan biaya). Apakah datangnya dari sebelah sini apa dari yang lain?" balas Dadan.
"Kan pemerintah bukan sumbernya banyak, kami memastikan saja bahwa dua-duanya harus berjalan. Tidak mungkin ini (B35) berjalan, tapi Pertamina kesulitan. Ini yang akan kami pastikan," imbuhnya.
B35 adalah campuran bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit, yaitu FAME. Adapun kadar minyak sawitnya adalah 35 persen, sementara 65 persen lainnya merupakan BBM jenis solar. Implementasi B35 di RI akan efektif mulai 1 Februari 2023.
Kementerian ESDM mengungkapkan program B35 merupakan langkah antisipasi lonjakan harga minyak dunia serta menekan impor solar. Selain itu, program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.
Kebijakan soal B35 diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan bahwa harga B35 yang akan resmi beredar besok di pasaran sama dengan solar subsidi. Saat ini, harga solar subsidi adalah Rp6.800 per liter.
"Kalau itu (harga B35) kan sama dengan solar biasa. Harganya sama seperti solar subsidi. Sama harganya (di setiap daerah)," kata Alfian selepas acara.