Pemerintah berencana memperbaiki sistem penyaluran subsidi LPG 3 kg. Sayangnya, wacana tersebut hingga kini belum terlaksana karena terganjal masalah pembenahan data.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji pada akhir 2022 kembali menggaungkan rencana pemerintah untuk uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kg secara nasional mulai 2023.
Tutuka mengatakan pemerintah memiliki panduan data terbaru untuk digunakan dalam uji coba ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) adalah sistem data yang digunakan dan akan diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina secara bertahap tahun ini. Sehingga konsep pembelian LPG 3 kg nantinya akan sama seperti BBM bersubsidi.
"Kita pakai data P3KE sekarang. Nah itu kita coba terapkan. Sekarang (2022) kita sudah mulai (pembatasan), namun tahun depan (2023) kita full kan," ujar Tutuka saat ditemui di Gedung DPR RI pada Desember lalu.
Tutuka mengaku usulan itu sudah lama direncanakan. Bahkan, pada 2016 silam pemerintah pernah berencana membatasi pembelian LPG 3 kg hanya bagi masyarakat miskin saja dengan menerapkan Kartu Multifungsi yang diterbitkan Kementerian Sosial.
Namun pada Februari 2017, Kementerian ESDM akhirnya membatalkan rencana tersebut. Alasannya, langkah ini sulit dilakukan sebab distribusi kartu dianggap sebagai ancaman utama gagalnya integrasi tersebut.
Kemudian, pada 2018-2019 pemerintah kembali menyusun rencana agar penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dengan membuka opsi subsidi tertutup. Dalam hal ini, subsidi langsung diberikan kepada penerima. Lagi-lagi rencana itu gagal dilakukan.
Terbaru, sejak tahun lalu pemerintah kembali menggencarkan rencana membatasi pembelian LPG 3 kg karena anggaran subsidi yang melonjak tajam akibat kenaikan harga minyak dunia akibat perang Rusia-Ukraina.
Pembatasan dilakukan dengan mewajibkan konsumen membawa KTP saat membeli LPG 3 Kg. Penggunaan KTP diperlukan untuk menyinkronkan dengan data P3KE yang saat ini dipakai Pertamina.
Menanggapi wacana tersebut, Pengamat Energi dan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan sebetulnya pemerintah sangat serius untuk menjalankan kebijakan ini.
Apalagi, kenaikan harga energi membuat pemerintah sadar bahwa tak bisa lagi membiarkan uang negara yang seharusnya membantu rakyat miskin, justru dinikmati oleh orang mampu.
Namun, ia membenarkan masalah data memang menjadi hambatan klasik yang perlu diselesaikan. Selain itu, koordinasi dengan kementerian/lembaga lain juga perlu dipererat.
"Saya kira pemerintah cukup serius karena memang saat ini siapa saja bisa membeli LPG 3 Kg ini. Tapi saya kira memang ada beberapa permasalahan kenapa terkendala terutama soal data," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/1).
Mamit melihat untuk saat ini tingkat keseriusan pemerintah untuk menyalurkan subsidi LPG 3 kg makin kuat dibandingkan sebelumnya. Sehingga ia berharap permasalahan data bisa segera terselesaikan.
"Diharapkan dengan data yang sudah mutakhir, maka bisa lebih tepat sasaran," kata dia.