Elon Musk Menang Gugatan Lawan Investor Terkait Cuitan Saham Tesla

CNN Indonesia
Senin, 06 Feb 2023 16:15 WIB
Elon Musk menang gugatan melawan pemegang saham Tesla soal cuitan investasi pada 2018. Hakim putuskan Musk tak bersalah atas kerugian investor.
Elon Musk menang gugatan melawan pemegang saham Tesla soal cuitan investasi pada 2018. Hakim putuskan Musk tak bersalah atas kerugian investor. (AFP/FREDERIC J. BROWN).
Jakarta, CNN Indonesia --

CEO Tesla Elon Musk memenangkan gugatan melawan para pemegang saham Tesla di kasus cuitan lama sang taipan soal harga saham Tesla pada 2018.

Jumat lalu (3/2), hakim pengadilan California memutuskan Musk tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para pemegang saham Tesla terkait cuitan investasi Musk di 2018.

Pada 2018, Musk mengatakan harga saham Tesla akan mencapai US420 per lembar. Masalahnya, ia menulis 'funding secured', yang seakan menjamin hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata, saham Tesla bahkan tak pernah menyentuh US$420 per lembar seperti yang dijanjikan Musk. Capaian tertingginya hanya US$387,46 per lembar.

Musk berdalih ia sedang memikirkan untuk menjadikan Tesla perusahaan privat dengan membeli saham Tesla US$420 per lembar. Ia telah berbicara dengan para eksekutif dana kekayaan Saudi tentang pendanaan yang ia perlukan untuk menjadikan Tesla privat.

Di sisi penggugat, investor merasa dirugikan setelah terjadi volatilitas harga saham usai cuitan Musk. Maka, mereka menuntut ganti rugi dari Musk dan direktur lainnya dalam gugatan.

"Kami kecewa dengan putusan tersebut dan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya," kata pengacara penggugat, Nicholas Porritt kepada CNN Business, dikutip Senin (6/1).

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER