Kepala Otorita IKN Curhat DIPA 2022 Rp250 M Belum Dikucur Kemenkeu
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengungkapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 untuk Badan Otorita IKN belum dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut ia ungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (6/2). Bambang mengatakan dari anggaran yang diajukan sebesar Rp650 miliar, yang disetujui hanya Rp250 miliar.
Ia menyebut sebagai institusi baru, dana Rp250 miliar sudah cukup namun DIPA-nya belum kunjung dikeluarkan. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah segera mengeluarkan DIPA tersebut agar program yang direncanakan tahun ini bisa berjalan dengan baik.
"Kami kira sebagai institusi baru, Pak Ketua, ini cukup penting bagi kami adalah jangan sampai terlalu lama organisasi ini beroperasi tanpa DIPA-nya," ungkap Bambang.
Ia mengatakan anggaran itu nantinya akan digunakan untuk program dukungan manajemen dan program pengembangan kawasan strategis.
"Utamanya untuk mendukung semua operasi dari pada kebutuhan kami," imbuhnya.
Adapun dana pembangunan IKN untuk tahun ini mencapai Rp23 triliun. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya mengatakan dana tersebut berasal dari APBN yang masuk ke dalam anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L).
Adapun K/L yang ia maksud antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Investasi BKPM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Polri.
"Seluruhnya kira-kira sekitar Rp23 triliun. Terbesar memang di Kementerian PUPR, sekitar Rp20,8 triliun," kata Suharso dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan alokasi anggaran ini sesuai dengan proyeksi yang telah disusun. Dalam proyeksi itu 20 persen anggaran pembangunan IKN ditopang oleh APBN, sementara sisanya diharapkan dari swasta.
(mrh/pta)