
Kemenperin Klaim Banyak Industri Kurangi Gula Demi Cegah Diabates

Kementerian Perindustrian mengklaim industri makanan dan minuman di Indonesia sudah banyak yang mengurangi penggunaan gula di produknya demi mencegah risiko diabetes.
Hal ini menyusul meningkatnya kesadaran terkait isu diabetes. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo menjelaskan bahwa pengurangan kadar gula dalam produk makanan dan minuman adalah bentuk adaptasi industri.
"Sebenarnya seiring peningkatan kesadaran masyarakat terkait isu diabetes, banyak industri minuman yang sudah mengurangi penggunaan gula mengikuti perkembangan permintaan pasar atau selera konsumen," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/2).
Kasus diabetes meningkat belakangan ini. Termasuk pada anak.
Pada 2023, kasus diabetes anak meningkat 70 kali lipat dibandingkan pada 2010.
Data diabetes anak yang tercatat ini berasal dari 15 kota di Indonesia. Mulai dari Jakarta, Surabaya, Palembang, hingga Medan. Dari jumlah tersebut, laporan paling banyak berasal dari Jakarta dan Surabaya.
Selain itu, diabetes juga ditemukan lebih banyak menyerang anak perempuan dibandingkan anak laki-laki.
"Anak perempuan itu ada 59 persen lebih yang tercatat mengalami diabetes," kata Ketua Unit Kerja Koordinasi Endokrinologi IDAI Muhammad Faizi
Sementara dari segi usia, Faizi mencatat pasien diabetes anak umumnya berusia 10-14 tahun. Jumlahnya, sekitar 46 persen dari total angka yang dilaporkan.
Sementara anak usia 5-9 persen ditemukan berkontribusi terhadap 31,5 persen dari keseluruhan kasus.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut peningkatan tersebut kemungkinan besar dipicu oleh mudahnya anak-anak mengakses minuman manis baik di sekitar sekolah, ritel modern, atau di pinggir jalan.
Di toko-toko ritel modern, minuman manis berjejer dalam rak-rak pendingin. Di pinggir jalan minuman manis dijajakan dalam beragam penyajian. Ada yang dalam bentuk saset atau produk langsung jadi dengan dicampur boba.
Untuk mencegah itu sebenarnya pemerintah sudah mewacanakan pengenaan cukai minuman berpemanis. Tapi Edy mengatakan rencana itu masih dibahas hingga saat ini.
"Terkait cukai minuman berpemanis masih dalam pembahasan. Kami dari Kemenperin, tugas kami adalah bagaimana mengawal industri agar comply terhadap berbagai standar, baik standar produk SNI, standar lingkungan, dan lain-lain," tandasnya.
Sementara itu Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah belum berencana memberlakukannya pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam waktu dekat.
Padahal, sebelumnya pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat untuk mengenakan cukai MBDK dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023.
"Sampai saat ini belum ada rencana mengimplementasikan hal tersebut," ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/2).
[Gambas:Video CNN]