Moladin Janji Beri Kompensasi Bagi 360 Karyawan yang Terkena PHK
Marketplace jual beli mobil Moladin melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 360 karyawan atau 11 persen dari total karyawan. Perusahaan berjanji memberikan kompensasi yang adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada karyawan terkena PHK.
Moladin akan memberlakukan asuransi kesehatan bagi karyawan yang terkena PHK sampai akhir Mei 2023.
"Serta memanfaatkan jaringan perusahaan untuk mempermudah akses mencari pekerjaan baru dalam rangka membantu karyawan terdampak dalam melewati masa ini," ujar Chief of Government Relations and Public Affairs Moladin Hafif Assaf dalam keterangan resmi, Kamis (9/2).
Sebelumnya, Moladin disebut mengumumkan PHK dalam town hall dan notifikasi e-mail karyawan. Berdasarkan informasi dari seorang sumber CNNIndonesia.com, karyawan menerima notifikasi pemecatan melalui e-mail di hari yang sama, setelah town hall.
PHK disebut dilakukan terhadap 400 hingga 600 dari total 1.600 karyawan.
"Dari 1.600 karyawan sekitar 400-600 PHK," kata sumber itu.
Moladin merupakan platform jual beli mobil bekas. Pada 2022 lalu, startup ini baru saja memperoleh pendanaan seri B sebesar US$95 juta yang dipimpin oleh DST Global.
Investor utama yang telah bergabung di putaran sebelumnya seperti East Ventures, Northstar Group, dan Sequoia Capital India juga berpartisipasi.
Sejak beralih ke pasar mobil bekas pada Juni 2021, Moladin memilih model yang sedikit berbeda dengan pesaingnya.
Daripada hanya fokus ke marketplace, startup ini mendukung para agen penjual mobil dengan aplikasi yang dikembangkan secara in-house.
(fby/pta)