Soal dana pensiun BUMN yang minus nyaris Rp10 triliun, Ekonom Indef Rizal Taufikurahman mengatakan hal tersebut menunjukkan manajemen atau tata kelola dana pensiun BUMN yang tidak sehat.
Ia menilai seharusnya segera dilakukan konsolidasi dan melakukan treasury mengapa dan sejak kapan kondisi itu terjadi. Apalagi jika yang sehat hanya 35 persen, sementara sisanya dilanda kesulitan dalam menyehatkan keuangannya.
"Perbaikan tata kelola dana pensiun menjadi urgent. Dengan melakukan konsolidasi dengan seluruh manajemen/direksi BUMN yang ada baik yang sehat maupun yang tidak sehat secara cepat dan tepat," kata Rizal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia mengatakan perbaikan tata kelola dana pensiun juga bisa dilakukan dengan pengecekan terhadap alokasi anggaran dana pensiun selama ini. Apakah ada kesalahan perhitungan dan sejak kapan atau justru miss-manajemen pengelola yang masuk ke dalam kategori moral hazard.
Oleh karena itu, Rizal mengingatkan Erick Thohir segera melakukan kontrol dan evaluasi serta melakukan perbaikan tata kelola dana pensiun yang profesional, transparan, dan akuntabel. Terutama bagi pegawai BUMN dan perusahaan itu sendiri.
"Termasuk manajemen dana pensiun selama ini seperti apa? apakah dikelola secara profesional untuk dioptimalkan dan mendapatkan profit atau justru sebaliknya," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kasus DaPen yang tak sehat bisa terjadi karena dua hal.
Pertama, pengawasan yang lemah sehingga pengurus dana pesniun sembrono dalam melakukan investasi yang berakhir menjadi aset yang turun nilainya, bahkan merugi.
Kedua, dana pensiun seharusnya secara serius ditangani OJK sama halnya dengan pengawasan IKNB lainnya, tetapi pengawasan dapen OJK seolah pasif.
Bhima menilai dampak fraud cukup signifikan berpengaruh ke hak dari karyawan yang akan memasuki usia pensiun. Begitu nilai dana kelolaan menyusut karena fraud, maka pensiunan hanya mendapat sebagian kecil hak nya.
Bahkan, kata dia, marak terjadi pembayaran uang pensiun dicicil karena dapen sedang bermasalah. Hal ini pun bisa berimbas pada loyalitas karyawan.
"Padahal hak pensiun diambil dari gaji yang dipotong oleh perusahaan. Pengelolaan yang fraud bisa turunkan loyalitas karyawan ke perusahaan," ucap Bhima.
Oleh karena itu, ia mengingatkan BUMN agar melaporkan pengurus DaPen yang terbukti lakukan fraud dan pencucian uang ke tindak pidana. Selain itu, BUMN juga bisa mempublikasikan laporan detail pengelolaan dapen perusahaan pelat merah ke publik secara berkala.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengungkapkan solusi perbaikan pengelolaan dana pensiun pelat merah menyesuaikan dengan permasalahan yang terjadi.
Misalnya, di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), direktur keuangan mulai dilibatkan dalam pengambilan keputusan investasi.
"Karena sebenarnya problem soal ini adalah tata kelola. Nanti juga ada ketika pengawasannya juga akan dilaporkan ke komisaris yang bersangkutan. Ini yang sudah terjadi di telkom. Hal ini baru sekali terjadi. Baru kali ini dilibatkan komisaris dalam pengawasan dapen," terangnya.
(mrh/pta)