Putar Otak Erick Benahi Dana Pensiun BUMN yang Minus Rp10 T
Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengikuti arahan Menteri BUMN Erick Thohir terkait uji tuntas pengelolaan dana pensiun BUMN. Instruksi penyehatan muncul lantaran pengelolaan dana pensiun perusahaan pelat merah minus Rp9,8 triliun per 2021.
Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi komitmen Erick dalam kaitannya agenda penyehatan dana pensiun perusahaan BUMN.
Aestika mengklaim saat ini kinerja dana pensiun BRI sangat memuaskan dengan rasio kecukupan dana per Januari 2023 di angka 104,99 persen dan hasil usaha yang meningkat sebesar 12 persen (yoy). Adapun total asetnya mencapai Rp25 triliun.
"BRI menjaga ketat tata kelola dapen (dana pensiun) dengan melengkapi instrumen-instrumen good pension fund governance. Selain itu juga telah melakukan kajian kajian risiko jangka panjang dan membuat langkah-langkah untuk memitigasi risiko sejak dini," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Senada PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk menjalankan arahan Erick terkait penyehatan dana pensiun perusahaan minyak dan gas itu.
"Tentu kami siap menjalankan arahan Pak Menteri BUMN, kami juga terus memastikan bahwa pengelolaan dana pensiun kami sehat," kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
Sebelumnya, Erick mengungkapkan pengelolaan dana pensiun BUMN minus Rp9,8 triliun per 2021. Ia khawatir kondisi tidak sehat itu menjadi bom waktu bagi BUMN jika tidak diintervensi.
"Ini sudah ada defisit yang sangat besar Rp 9,8 triliun di 2021, ini sangat besar yang terdiri dari mayoritas BUMN yang ada. Setidaknya, hanya 35 persen yang sehat, sisanya belum sehat," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (13/2) lalu.
Selama ini, sambungnya, dana pensiun BUMN dikelola sendiri oleh manajemen perusahaan pelat merah terkait. Imbasnya, apabila ada masalah, hal itu tidak terdeteksi.
Ia juga menaruh perhatian pada pengelolaan investasi yang menggunakan dana pensiun. Ia tak ingin kasus penempatan investasi bodong terulang kembali seperti pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Kami nggak ingin investasi dapen (dana pensiun) ini dilakukan investasi bodong lagi," ujarnya.
Oleh karena itu, Erick memerintahkan semua BUMN agar melakukan uji tuntas pengelolaan dana pensiun masing-masing perusahaan sejak September 2022. Ia meminta agar agenda penyehatan dana pensiun masuk dalam kontrak manajemen.
Selain itu, perusahaan juga harus menjadikan transformasi dana pensiun yang bermasalah sebagai prioritas.
"Kita lihat lampunya sudah mulai kuning, jangan sampai 6-7 bulan ada isu, padahal ini kasus lama bukan baru," jelasnya.
Lanjut ke halaman sebelah...