Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengikuti arahan Menteri BUMN Erick Thohir terkait uji tuntas pengelolaan dana pensiun BUMN. Instruksi penyehatan muncul lantaran pengelolaan dana pensiun perusahaan pelat merah minus Rp9,8 triliun per 2021.
Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi komitmen Erick dalam kaitannya agenda penyehatan dana pensiun perusahaan BUMN.
Aestika mengklaim saat ini kinerja dana pensiun BRI sangat memuaskan dengan rasio kecukupan dana per Januari 2023 di angka 104,99 persen dan hasil usaha yang meningkat sebesar 12 persen (yoy). Adapun total asetnya mencapai Rp25 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BRI menjaga ketat tata kelola dapen (dana pensiun) dengan melengkapi instrumen-instrumen good pension fund governance. Selain itu juga telah melakukan kajian kajian risiko jangka panjang dan membuat langkah-langkah untuk memitigasi risiko sejak dini," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Senada PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk menjalankan arahan Erick terkait penyehatan dana pensiun perusahaan minyak dan gas itu.
"Tentu kami siap menjalankan arahan Pak Menteri BUMN, kami juga terus memastikan bahwa pengelolaan dana pensiun kami sehat," kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
Sebelumnya, Erick mengungkapkan pengelolaan dana pensiun BUMN minus Rp9,8 triliun per 2021. Ia khawatir kondisi tidak sehat itu menjadi bom waktu bagi BUMN jika tidak diintervensi.
"Ini sudah ada defisit yang sangat besar Rp 9,8 triliun di 2021, ini sangat besar yang terdiri dari mayoritas BUMN yang ada. Setidaknya, hanya 35 persen yang sehat, sisanya belum sehat," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (13/2) lalu.
Selama ini, sambungnya, dana pensiun BUMN dikelola sendiri oleh manajemen perusahaan pelat merah terkait. Imbasnya, apabila ada masalah, hal itu tidak terdeteksi.
Ia juga menaruh perhatian pada pengelolaan investasi yang menggunakan dana pensiun. Ia tak ingin kasus penempatan investasi bodong terulang kembali seperti pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Kami nggak ingin investasi dapen (dana pensiun) ini dilakukan investasi bodong lagi," ujarnya.
Oleh karena itu, Erick memerintahkan semua BUMN agar melakukan uji tuntas pengelolaan dana pensiun masing-masing perusahaan sejak September 2022. Ia meminta agar agenda penyehatan dana pensiun masuk dalam kontrak manajemen.
Selain itu, perusahaan juga harus menjadikan transformasi dana pensiun yang bermasalah sebagai prioritas.
"Kita lihat lampunya sudah mulai kuning, jangan sampai 6-7 bulan ada isu, padahal ini kasus lama bukan baru," jelasnya.
Lanjut ke halaman sebelah...
Soal dana pensiun BUMN yang minus nyaris Rp10 triliun, Ekonom Indef Rizal Taufikurahman mengatakan hal tersebut menunjukkan manajemen atau tata kelola dana pensiun BUMN yang tidak sehat.
Ia menilai seharusnya segera dilakukan konsolidasi dan melakukan treasury mengapa dan sejak kapan kondisi itu terjadi. Apalagi jika yang sehat hanya 35 persen, sementara sisanya dilanda kesulitan dalam menyehatkan keuangannya.
"Perbaikan tata kelola dana pensiun menjadi urgent. Dengan melakukan konsolidasi dengan seluruh manajemen/direksi BUMN yang ada baik yang sehat maupun yang tidak sehat secara cepat dan tepat," kata Rizal.
Selain itu, ia mengatakan perbaikan tata kelola dana pensiun juga bisa dilakukan dengan pengecekan terhadap alokasi anggaran dana pensiun selama ini. Apakah ada kesalahan perhitungan dan sejak kapan atau justru miss-manajemen pengelola yang masuk ke dalam kategori moral hazard.
Oleh karena itu, Rizal mengingatkan Erick Thohir segera melakukan kontrol dan evaluasi serta melakukan perbaikan tata kelola dana pensiun yang profesional, transparan, dan akuntabel. Terutama bagi pegawai BUMN dan perusahaan itu sendiri.
"Termasuk manajemen dana pensiun selama ini seperti apa? apakah dikelola secara profesional untuk dioptimalkan dan mendapatkan profit atau justru sebaliknya," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kasus DaPen yang tak sehat bisa terjadi karena dua hal.
Pertama, pengawasan yang lemah sehingga pengurus dana pesniun sembrono dalam melakukan investasi yang berakhir menjadi aset yang turun nilainya, bahkan merugi.
Kedua, dana pensiun seharusnya secara serius ditangani OJK sama halnya dengan pengawasan IKNB lainnya, tetapi pengawasan dapen OJK seolah pasif.
[Gambas:Photo CNN]
Bhima menilai dampak fraud cukup signifikan berpengaruh ke hak dari karyawan yang akan memasuki usia pensiun. Begitu nilai dana kelolaan menyusut karena fraud, maka pensiunan hanya mendapat sebagian kecil hak nya.
Bahkan, kata dia, marak terjadi pembayaran uang pensiun dicicil karena dapen sedang bermasalah. Hal ini pun bisa berimbas pada loyalitas karyawan.
"Padahal hak pensiun diambil dari gaji yang dipotong oleh perusahaan. Pengelolaan yang fraud bisa turunkan loyalitas karyawan ke perusahaan," ucap Bhima.
Oleh karena itu, ia mengingatkan BUMN agar melaporkan pengurus DaPen yang terbukti lakukan fraud dan pencucian uang ke tindak pidana. Selain itu, BUMN juga bisa mempublikasikan laporan detail pengelolaan dapen perusahaan pelat merah ke publik secara berkala.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengungkapkan solusi perbaikan pengelolaan dana pensiun pelat merah menyesuaikan dengan permasalahan yang terjadi.
Misalnya, di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), direktur keuangan mulai dilibatkan dalam pengambilan keputusan investasi.
"Karena sebenarnya problem soal ini adalah tata kelola. Nanti juga ada ketika pengawasannya juga akan dilaporkan ke komisaris yang bersangkutan. Ini yang sudah terjadi di telkom. Hal ini baru sekali terjadi. Baru kali ini dilibatkan komisaris dalam pengawasan dapen," terangnya.
[Gambas:Video CNN]