Mengintip Kondisi Keuangan Terakhir AJB Bumiputera

CNN Indonesia
Senin, 20 Feb 2023 19:43 WIB
Kondisi keuangan AJB Bumiputera menunjukkan aset hanya Rp9,5 triliun dan liabilitas tercatat Rp32,8 triliun pada laporan keuangan audited 2021.
Kondisi keuangan AJB Bumiputera menunjukkan aset hanya Rp9,5 triliun dan liabilitas tercatat Rp32,8 triliun pada laporan keuangan audited 2021. ( CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 buka-bukaan soal kondisi keuangan perusahaan terakhir ini.

Menurut mereka, kondisi keuangan perusahaan sampai saat ini masih belum baik. Berdasarkan laporan keuangan audited 2021, aset Bumiputera tercatat Rp9,5 triliun dan liabilitas tercatat Rp32,8 triliun. Artinya, ada selisih antara aset dan liabilitas mencapai Rp 23,3 triliun, lebih tinggi liabilitas/kewajibannya.

Dengan kondisi ini, AJB Bumiputera belum dapat memenuhi ketentuan ukuran kesehatan keuangan perusahaan asuransi jiwa sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 1/POJK.05/2018 tentang Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari mengatakan dengan selisih yang tinggi tersebut pihaknya masih kesulitan untuk membayar klaim para pemegang polis yang tertunda.

Meski begitu, ia tak tinggal diam. Irvandi mengucapkan permohonan maaf atas hal ini dan menyatakan pihaknya terus berupaya membayar klaim berjalan lancar sesuai dengan yang tertera di polis asuransi.

Ia menyebut dengan selisih yang besar, maka perusahaan dituntut untuk melakukan penyelamatan para pemegang polis dengan menyusun strategi yang terbaik untuk kelangsungan usahanya dan menghindari kerugian yang lebih besar bagi pemegang polis, serta memberikan kepastian penyelesaian terhadap klaim yang tertunda pembayarannya.

Irvandi mengklaim manajemen bersama dengan Rapat Umum Anggota (RUA) atau Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 telah menyelesaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan. Selanjutnya, pada 10 Februari 2023 perusahaan telah mendapat pernyataan tidak keberatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas RPK itu.

Adapun strategi yang direncanakan ini diutamakan untuk kebaikan pemegang polis yang ada pada saat ini, baik yang telah selesai masa kontrak maupun masih aktif, dan juga mereka yang nantinya akan menjadi bagian dalam keluarga Bumiputera di kemudian hari.

Dengan dinyatakan tidak keberatan oleh OJK atas RPK perusahaan, maka tahap pertama yang akan dilakukan Bumiputera dalam rangka upaya untuk mengatasi pembayaran klaim tertunda yaitu pemenuhan likuiditas dengan cara permintaan pencairan kelebihan dana jaminan yang telah direstui oleh OJK.

Lalu, pelepasan kepemilikan saham pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) serta optimalisasi dan pelepasan beberapa aset tanah bangunan yang tertuang dalam RPK perusahaan.

AJB Bumiputera sebagai satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama di Indonesia, diketahui sejak lama telah memiliki permasalahan terkait dengan defisit solvabilitas, tidak terpenuhinya Rasio Kecukupan Investasi (RKI) dan likuiditas.

Hal tersebut membuat OJK memasukkan perusahaan ini dalam status pengawasan khusus dan sesuai ketentuan harus menyusun RPK. AJB Bumiputera telah beberapa kali menyampaikan RPK untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi, hingga RPK terakhir di mana OJK menyatakan tidak keberatan pada 10 Februari 2023.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER