Subsidi 50 Ribu Motor Listrik Tembus Rp350 M, Menkeu Setuju?

CNN Indonesia
Selasa, 21 Feb 2023 11:52 WIB
Pemerintah menyebut besaran subsidi motor listrik baru dan konversi senilai Rp7 juta sudah tetap, hanya tinggal menunggu peraturan menteri keuangan terkait.
Pemerintah menyebut besaran subsidi motor listrik baru dan konversi senilai Rp7 juta sudah tetap, hanya tinggal menunggu peraturan menteri keuangan terkait. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menyebut besaran subsidi motor listrik baru dan konversi senilai Rp7 juta sudah tetap, hanya tinggal menunggu peraturan menteri keuangan (pmk) yang diklaim bakal terbit di pekan pertama Maret 2023.

"Tadi kami sudah rapat, Presiden (Jokowi) sudah kasih arahan tinggal sekarang Kemenkeu merumuskan, kami harapkan minggu pertama Maret (2023) PMK sudah keluar," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan di kantornya, Senin (20/2).

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang turut hadir dalam rapat bersama Luhut tersebut menegaskan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta, untuk motor listrik baru dan konversi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menargetkan ada 50 ribu unit motor konversi tahun ini. Sedangkan target subsidi untuk pembelian motor listrik baru kurang lebih tak jauh beda.

Dengan target tersebut, pemerintah setidaknya harus merogoh kocek sampai Rp350 miliar untuk memenuhi target subsidi 50 ribu unit motor listrik konversi di 2023.

Tambahan Rp350 miliar juga harus dikeluarkan jika jumlah motor listrik baru yang disubsidi sama di angka 50 ribu unit. Berarti pemerintah setidaknya perlu menyiapkan dana hingga Rp700 miliar untuk subsidi 100 ribu motor listrik.

Luhut menegaskan sumber subsidi kendaraan listrik berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kendati, ia belum mengetahui berapa besaran yang dianggarkan Kemenkeu.

Di lain sisi, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mensinyalkan angka Rp7 juta itu belum pasti dengan mengatakan sampai saat ini belum ada pos di APBN untuk insentif kendaraan listrik. Sebab, hal itu masih dibahas oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

"Belum ada (saat ini), nanti nunggu dulu dari tim Pak Febrio (Kepala BKF)," jelas Isa di Gedung DPR RI, Rabu (15/2) lalu.

CNNIndonesia.com telah mencoba mengonfirmasi besaran subsidi yang akan dikeluarkan pemerintah dan kapan waktu terbit PMK kepada Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu. Namun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER