Kemenhub Masih Kaji Permintaan Perpanjangan Konsesi Kereta Cepat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memperpanjang konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi 80 tahun.
Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya baru menerima data lengkap dari KCIC beberapa hari lalu.
"Masih dalam pembahasan, data-data lengkap baru disampaikan beberapa hari lalu oleh KCIC. Jadi sekarang kami dalam tahapan melakukan kajian terhadap data-data yang sudah disampaikan tersebut," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/2).
Sebelumnya, KCIC meminta Kemenhub memperpanjang konsesi KCJB dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Permohonan perpanjangan konsesi ini telah dilayangkan KCIC lewat Surat Dirut PT KCIC Nomor 0165/HFI/HU/KCIC08.2022 per 15 Agustus 2022 ke Kemenhub.
Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan perpanjangan konsesi menjadi salah satu opsi yang harus diambil, mengingat situasi dan kondisi di lapangan sudah berubah.
Ia menilai indikator-indikator investasi di proyek KCJB mengalami banyak perubahan, yang paling kritis ialah terkait demand forecast atau proyeksi permintaan.
"Salah satunya, ya ternyata memang berdasarkan diskusi kami dengan beberapa konsultan, kami harus meminta perpanjangan konsesi," jelasnya di Kompleks DPR RI, Kamis (8/12).
Dwiyana juga menyinggung pendapatan (revenue) yang diharapkan dari proyek kereta cepat. Penyumbang revenue sebelumnya mengandalkan Kawasan Berorientasi Transit (TOD). Namun, rencana itu ditunda dan anggaran yang ada difokuskan untuk penyelesaian konstruksi.
Merespons tantangan tersebut dan fakta pembengkakan biaya, Dwiyana mengatakan KCIC perlu melakukan simulasi lanjutan untuk membuat visibilitas proyek kereta cepat bisa naik kembali.
(fby/pta)