Pejabat Pajak Terkait Rubicon Siap Diperiksa soal Harta Rp56 M

CNN Indonesia
Kamis, 23 Feb 2023 18:05 WIB
Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo yang anaknya terlibat penganiayaan putra petinggi Anshor dan bergaya mewah siap diperiksa terkait harta Rp56,1 miliar. (Jeep Indonesia).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo siap diperiksa terkait harta Rp56,1 miliar yang dimilikinya.

Rafael tengah menjadi sorotan setelah sang anak bernama Mario Dandy Satrio terseret kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor bernama David. Sebelum kasus penganiayaan itu mencuat, Mario kerap memamerkan kendaraan mewahnya di media sosial. Bahkan saat menganiaya korban, ia mengendarai Rubicon.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujarnya melalui video yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (23/2).

Rafael mengatakan dirinya siap mengikuti seluruh  pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Ia juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena kasus anaknya itu berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini.

Tak lupa, Rafael juga meminta maaf kepada keluarga David, PBNU, dan GP Ansor atas perbuatan anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor," ungkapnya.

Rafael meminta maaf atas perbuatan anaknya yang telah menyebabkan serius dan trauma mendalam pada korban. Ia pun mendoakan kesembuhan David.

Rafael juga menegaskan bahwa kasus ini murni masalah pribadi keluarganya, bukan atas nama institusi tempat dia bekerja.

"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yg sedang dijalani sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Ia menambahkan dirinya menyadari kalau perbuatan anaknya salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.



(mrh/agt)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK