Harta kekayaan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo ikut disorot oleh publik imbas dari kasus pejabat pajak Rafael Alun Sambodo yang memiliki harta mencapai Rp56 miliar.
Pertanyaan itu dilontarkan oleh akun twitter @Hasbil_Lbs yang menilai peningkatan harta milik Prastowo tidak wajar. Pasalnya, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2011, harta Prastowo hanya Rp879 juta. Namun, selang 10 tahun pada April 2021 kekayaannya menjadi Rp19,3 miliar.
"Mas @prastow, taruhlah dalam 10 tahun, gaji mas Rp100 juta per bulan, maka harta kekayaan yang terkumpul di angka Rp12 miliar. Nah di LHKPN Rp19 miliar. Luar biasa. Apa ada sampingan mas? Nggak perlu marah ya, wajar pejabat diperhatikan rakyat daripada nanti bu Sri Mulyani marah-marah lagi," tulis @Hasbil_Lbs, Kamis (23/2). Cuitan itu disertai dengan tangkapan layar yang bersumber dari situs e-lhkpn.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan situs tersebut, kekayaan Prastowo pada Juni 2011 hanya berupa tanah dan bangunan sebesar Rp286,8 juta, alat transportasi Rp268 juta, harta bergerak lainnya Rp280 juta, dan surat berharga Rp12,5 juta. Kemudian giro dan kas lain sebesar Rp77,4 juta dengan utang Rp45,4 juta.
Pada tahun itu, Prastowo menjabat sebagai account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Jakarta Timur.
Selang 10 tahun, Prastowo menjabat sebagai Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis memiliki harta Rp19,3 miliar.
Harta itu mayoritas berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp14,3 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Bekasi, Bogor, Gunung Kidul, Depok, dan Jakarta Pusat. Dari 10 bidang tersebut, delapan merupakan hasil sendiri sementara dua lainnya hibah tanpa akta.
Alat transportasi dan mesin yang dimiliki Prastowo bertambah menjadi senilai Rp845 juta, harta bergerak lainnya Rp599 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, dan kas atau setara kas Rp4,4 miliar.
Dengan total harga Rp21,8 miliar, Prastowo memiliki utang sebesar Rp2,5 miliar.
Pada Desember 2021, kekayaan Prastowo naik hampir Rp4 miliar. Kekayaan itu disumbang oleh sebidang tanah seluas 2.845 meter persegi di Bogor yang mencapai Rp2,5 miliar. Lainnya, ada penambahan di alat transportasi serta surat berharga, selain itu pula ada utang. Dengan demikian, total kekayaan adalah Rp23,4 miliar.
Sementara itu Prastowo yang diminta tanggapan atas sorotan itu mengatakan masyarakat perlu tahu bahwa sejak 2010 lalu ia sudah keluar atau tak kerja jadi PNS lagi. Setelah keluar itu, ia bekerja di sebuah kantor konsultan dan penulis buku.
Ia juga pernah mengajar di beberapa perguruan tinggi dan bekerja di kantor konsultan publik asing yang kliennya kebanyakan orang asing. Ia juga pernah mendirikan lembaga riset kebijakan publik.
"Saya kan memang sudah keluar dari PNS dari 2010 dan saya bekerja di swasta. Saya baru melapor lagi 2021 karena menjadi staf khusus. Jadi selama 10 tahun itu saya bekerja, wirausaha, bekerja di swasta, dan itulah yang saya akumulasikan dan laporkan sekarang," katanya.
"Kok lonjakannya dahsyat? Begini: basis LHKPN itu harta bukan hanya income. Harta itu kumulatif dan nilai terkini. Jadi kalau kita punya tanah tahun 2010 harga Rp 100 jt, bisa jadi di 2020 nilainya Rp 1 M. Emas juga demikian, termasuk saham," katanya.
Dia menuturkan kenaikan hartanya adalah apa adanya. Prastowo menegaskan terdapat akumulasi penghasilan selama 10 tahun terakhir dan revaluasi tanah serta bangunan sesuai nilai pasar.
"Seluruh penghasilan saya sah dan halal, saya laporkan di SPT dan saya bayar pajak seluruhnya," kata dia.
Dia juga menegaskan dirinya mengikuti sejumlah program perpajakan pemerintah macam Sunset Policy 2008, Tax Amnesty 2016 dan Program Pengungkapan Sukarela 2022.
"Sebagai manusia biasa, luput dan alpa itu bagian wajar," tutupnya.
Catatan Redaksi: Redaksi menyunting judul dan sejumlah paragraf dalam berita ini usai mendapatkan pembaruan informasi narasumber pada Sabtu (25/2).
(cfd/skt)