Rafael Pejabat Pajak Mundur dari Jabatan dan Status PNS DJP

CNN Indonesia
Jumat, 24 Feb 2023 16:50 WIB
Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II dan status PNS Kemenkeu.
Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II dan status PNS Kemenkeu. (Arsip Istimewa).
Jakarta, CNN Indonesia --

Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak sekaligus orang tua dari penganiaya putra petinggi GP Anshor, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Selain itu, ia juga mundur dari status pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. 

Dalam surat yang beredar, Rafael meminta maaf atas kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan oleh putranya dan bersedia mundur dari jabatan, serta status sebagai PNS Kemenkeu. 

Surat tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo. "Benar, per hari ini (mundurnya)," kata Yustinus kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/2). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut pernyataan lengkap pengundurkan diri Rafael. 

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak. 

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PBNU, GP Anshor Banser, dan kepada masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini. 

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya. 

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Hal ini imbas penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, David.

Pencopotan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Di dalam rangka Kementerian Keuangan mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini, saudara RAT saya minta dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2).

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER