Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kompak melemah pada perdagangan Jumat (3/3) pagi. Jelang akhir pekan, Bitcoin merosot ke harga US$22 ribu.
Mengutip coinmarketcap, Bitcoin melemah 4,8 persen ke US$22.380 per keping. Tren sepekan, Si Raja Koin ini tercatat turun 6,6 persen.
Ethereum terjerembab 4,9 persen ke US$1.567 per koin. BNB pun terkoreksi 3 persen ke harga US$290 per koin pada perdagangan 24 jam, serta turun 6,2 persen dalam seminggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
XRP jatuh 3,4 persen ke level US$0,36 per koin. Harga Cardano terjun ke US$0,33 per koin imbas pelemahan 7 persen.
Polygon tergelincir 5,4 persen ke harga US$1,16 per koin. Dogecoin turut anjlok 7,4 persen ke US$0,075 per keping.
Trio koin stabil yakni Tether, Binance USD dan USD Coin masih setia di harga US$1.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(pta/agt)