Kementerian PUPR merespons terkait perbaikan sejumlah jalan di ibu kota yang disusupi dugaan praktik culas antara penyelenggara, yakni pemerintah, dengan vendor atau kontraktor.
Staf Ahli Menteri PUPR Endra S. Atmawidjaja mengklaim dalam pembangunan maupun perbaikan jalan, pihaknya selalu memastikan kualitas bahan digunakan sama dengan yang tertuang di dalam kontrak kerja.
"Spesifikasi teknis yang tertuang di dalam kontrak itu tidak boleh dikurangi, itu artinya speknya sudah mengatakan A, ya harus dipenuhi A. Dengan alasan apapun tidak boleh dikurangi. Jadi, artinya kita tidak mau ada sedikit pun yang dikurangi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dalam melaksanakan suatu proyek pemerintah ada tiga pihak yang dilibatkan antara lain kontraktor, penyelenggara dan pengawas. Semua pihak sudah diminta untuk bekerja secara profesional.
Ia menyebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga sudah sering menekankan tidak boleh ada hadiah (gift) yang diberikan kontraktor ke penyelenggara, no kick back atau pengembalian uang, hingga no bribery atau penyuapan.
Artinya, kata Endra, jika pengawasan dan imbauan sudah ditekankan, namun tetap masih terjadi pelanggaran dan kecurangan, maka sudah pasti seluruh pihak terlibat.
"Kalau ada permainan ini tidak mungkin terjadi kalau hanya satu pihak, itu pasti terjadi karena ada kesepakatan yang kita anggap itu tidak dibenarkan," jelasnya.
Karenanya, pemerintah juga meminta bantuan masyarakat untuk menyampaikan aduan jika melihat kecurangan di lapangan. Tentunya disertai bukti agar bisa langsung ditindak.
"Jadi ada saluran pengaduan, ini bisa dipakai kalau ada hal-hal semacam itu, kita tidak perlu klarifikasi lagi, itu bisa langsung ditindak. Apakah dicopot jabatan atau dilepas jabatannya dan kalau memang ada unsur pidananya, ya langsung kita proses," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang kontraktor yang tak ingin disebut namanya membeberkan deal-deal yang dilakukan pihak penyelenggara jalan dan kontraktor untuk meraup keuntungan pribadi dari anggaran dengan jumlah yang variatif, tergantung besarnya proyek pembangunan jalan.
"Misalnya satu kilometer anggarannya Rp500 juta untuk rehabilitasi aspal, kemudian diambil 30 persen untuk pihak penyelenggara jalan dan kontraktor. Kan, untungnya bisa Rp150 juta," ujarnya, Kamis (2/3).