Kemenkeu Akan Koordinasi dengan Mahfud soal Transaksi Janggal Rp300 T

CNN Indonesia
Rabu, 08 Mar 2023 16:33 WIB
Kemenkeu akan berkoordinasi dengan Mahfud MD terkait temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Mahfud menyebut ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun itu sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

"Hal itu perlu koordinasi. Pasti nanti Pak Irjen (Inspektur Jenderal) pasti akan komunikasi dengan Pak Menkopolhukam (Mahfud MD) mengenai hal itu," ujar Asko dalam konferensi pers di Kemenkeu, Rabu (8/3).

Asko menambahkan Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan mengklarifikasi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

Mahfud MD mengungkapkan temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu. Ia mengatakan transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya, yang mencapai Rp500 miliar.

"Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar (temuan PPATK)," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3) lalu.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujarnya menambahkan.

Mahfud mengaku sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun, harus dilacak," ujarnya.

 

(fby/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK