Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakin ambruknya Silicon Valley Bank (SVB) tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia. Pasalnya, kondisi industri perbankan dalam negeri kuat dan stabil.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan perkiraan tersebut karena perbankan dalam negeri tidak memiliki hubungan bisnis, facility line maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB.
Selain itu, perbankan Indonesia berbeda dengan SVB dan bank di AS pada umumnya. Sebab, perbankan Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan teknologi startups maupun kripto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Oleh karena itu, OJK mengharapkan agar masyarakat dan Industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).
Menurutnya, setelah krisis keuangan 1998, Indonesia telah melakukan langkah-langkah yang mendasar dalam rangka penguatan kelembagaan, infrastruktur hukum dan penguatan tata kelola serta perlindungan nasabah.
Langkah tersebut telah menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien dan stabil.
Hal ini tercermin dari kinerja Industri perbankan yang terjaga baik dan solid, serta tetap tumbuh positif di tengah tekanan perekonomian domestik dan global yang selama ini berlangsung.
Pada saat ini, kondisi perbankan Indonesia menunjukkan kinerja likuiditas yang baik antara lain AL/NCD dan AL/DPK di atas threshold, yakni sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Selain itu, aset perbankan juga terjaga pada komposisi yang proporsional dengan catatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang didominasi oleh current account and saving account (CASA) atau dana murah yang semakin meningkat, sehingga tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga.
Demikian juga, untuk kinerja lainnya seperti risiko kredit, risiko pasar, permodalan dan profitabilitas masih terjaga dan tumbuh positif. Selain itu, saat ini tidak ada bank umum di Indonesia yang masuk dalam kategori 'Bank Dalam Resolusi' yaitu bank yang mengalami kesulitan keuangan, membahayakan kelangsungan usahanya, dan tidak dapat disehatkan.
"OJK akan terus melakukan berbagai langkah kebijakan kolaboratif dan sinergi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, baik secara langsung maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka mengantisipasi dampak dan tekanan global yang mungkin terjadi," pungkasnya.