Pensiunan BUMN Minta Jokowi Batalkan Restrukturisasi Jiwasraya

CNN Indonesia
Kamis, 16 Mar 2023 00:18 WIB
Forum Pensiunan BUMN Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan proses restrukturisasi perusahaan itu. (CNN Indonesia/Bisma Septalismaa).
Jakarta, CNN Indonesia --

Forum Pensiunan BUMN Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan proses restrukturisasi perusahaan itu.

Ketua Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya Syahrul Tahir mengatakan restrukturisasi Jiwasraya akan merugikan para pemegang polis karena pemotongan uang manfaat.

Syahrul mengatakan besaran pemotongan uang manfaat akan berbeda-beda di setiap perusahaan BUMN. Sebagai pensiunan PT Garuda Indonesia, Syahrul mengaku uang manfaat yang diterima akan dipotong sebesar 70 persen.

Di sisi lain, nasabah pensiunan dilindungi oleh pasal 25 dalam Undang-undang nomor 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun yang berbunyi 'Manfaat pensiun itu tidak boleh turun dan diusahakan untuk naik mengikuti nilai uang dan dibayar setiap bulan untuk seumur hidup'.

Menurut Syahrul, UU ini mengandung misi mulia yaitu guna menjamin hari tua para pensiunan yang sudah tidak berdaya. Sebab itu, pihaknya meminta Jokowi untuk memberi arahan agar pelaksanaan restrukturisasi Jiwasraya dibatalkan, dikembalikan tetap dan kembali seumur hidup.

"Kami korban penzaliman. Korban pemaksaan. Benar-benar kami dipaksa melakukan itu (ikut restrukturisasi). Makanya kami berharap pemerintah dalam hal ini membatalkan restrukturisasi," kata Syahrul dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/3).

Jiwasraya akan merestrukturisasi polis ke IFG Life. Hal ini merupakan bagian dari rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan yang telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).



Lebih lanjut, Syahrul pun berharap agar pengacara senior OC Kaligis dapat berupaya agar polemik terkait dengan permasalahan Asuransi Jiwasraya dapat terselesaikan dengan cepat. Apalagi OC Kaligis juga merupakan korban dari Jiwasraya, di mana uang Rp30 miliar yang ia setor di asuransi tersebut kandas.

OC Kaligis sendiri telah menerima surat permohonan audiensi dari konsolnas nasabah korban Jiwasraya yang menolak proposal restrukturisasi yang telah ditawarkan oleh perusahaan. Kendati, klaim dari Jiwasraya menyebutkan jumlah nasabah yang menolak restrukturisasi hanya tersisa 1 persen dari 99 persen nasabah yang sudah menerima proposal restrukturisasi.

Jiwasraya saat ini telah memasuki tahap akhir dari rangkaian program restrukturisasi perusahaan. Sampai dengan 31 Desember 2022 terdapat sekitar 99,1 persen peserta asuransi Jiwasraya yang telah mengikuti program restrukturisasi polis.

Jumlah tersebut terdiri dari 98,4 persen peserta asuransi dari produk bancassurance atau sebanyak 17.189 pemegang polis, 99,6 persen atau sebanyak 289.247 pemegang polis dari produk ritel, dan 99,4 persen atau sebanyak 6.051 peserta asuransi dari produk korporasi.

Direktur Manajemen Risiko Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Jiwasraya Mahelan Prabantarikso menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya.

Jika tak ada halangan, upaya pengalihan aset dan liabilitas Jiwasraya ini pun ditargetkan dapat selesai dalam waktu dekat.

"Target ini pula yang menjadi arahan dari Bapak Presiden, Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu dengan pemegang saham yang kemudian diteruskan ke manajemen," kata Mahelan dalam keterangan tertulis Februari 2023 lalu.



(mrh/dzu)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK